Suara.com - Wadah Pegawai KPK langsung merespon terkait Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Bahwa benar kami telah mendapatkan informasi bahwa orang-orang yang selama ini mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK kemarin tanggal 28 Agustus 2019 telah dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE," kata Ketua Pegawai KPK, Yudi Purnomo melalui keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019).
Selain Febri Diansyah, pegiat antikorupsi Adnan Topan Husodo sekaligus Koordinator ICW dan Asfinawati ktivis pejuang HAM sekaligus Ketua YLBHI juga turut dilaporkan ke polisi.
Yudi menyebut ketiga orang yang dilaporkan merupakan orang yang selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi calon pimpinan KPK jilid V.
Menurut Yudi, pihaknya tak akan takut atas laporan yang diduga kriminalisasi bagi ketiga rekannya sebagai penggiat korupsi.
"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih calon pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut," ujar Yudi.
Menurut Yudi, sorotan atas seleksi capim KPK jilid V yang dianggap adanya pelanggaran kode etik dari sebagian peserta dan diloloskan oleh Pansel KPK, turut ditanggapi oleh sejumlah tokoh besar di Indonesia.
"Tetapi juga oleh NU dan Muhammadiyah serta tokoh tokoh nasional dan negarawan seperti ibu Shinta Nuriyah Wahid, Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid," kata Yudi.
"Bahkan Kampus-kampus, mahasiswa, serikat buruh dan gerakan anti korupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi," Yudi menambahkan.
Baca Juga: Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Agung Zulianto selaku pihak pelapor menyebut, laporan itu dibuat lantaran ketiganya diduga menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Ia menilai, hal tersebut dikutip sejumlah media online dan menurunkan integritas KPK.
"Kalau beritanya tanggal 19 mei 2019 disampaikan koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Agung menyebut, Febri Diansyah selaku juru bicara KPK menyampaikan pernyataan ihwal dugaan pelanggaran dalam pemilihan Capim KPK. Seperti dugaan penerimaan gratifikasi.
Sementara itu, jubir KPK menyampaikan tanggal 24 agustus 2019 sumbernya Tribunnews. Dia bilang menemukan beberapa dugana pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan KPK seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK. Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak disampaikan," sambungnya.
Adapun barang bukti turut dilampirkan Agung dalam pelaporan tersebut salah satunya adalah dokumen berupa tangkapan layar pemberitaan media online.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi
-
Penasihat KPK Enggan Tanggapi Jawaban Capim Saat Uji Publik
-
Bambang Widjojanto: Pansel Capim Bagai Malaikat Maut untuk KPK
-
PP Muhammadiyah: Ada Upaya Nyata Tempatkan Orang Bermasalah Pimpin KPK
-
Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu