Suara.com - Sumber listrik Ibu Kota Negara Baru diusulkan pakai energi nuklir. Penetapan ibu kota baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) perlu dibarengi dengan berbagai kesiapan.
Salah satu yang dibutuhkan adalah kesiapan pembangkit listrik yang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan energi yang sangat besar.
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan mengemukakan salah satu pilihan alternatif pembangkit tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang dinilai bisa tepat untuk memasok kebutuhan listrik.
Energi terbarukan itu terbukti handal dalam memasok kebutuhan listrik yang besar di negara-negara maju. Dari negara-negara anggota G20, hanya Indonesia yang tidak punya PLTN.
Bahkan saat ini ada 450 PLTN yang yang dibangun di 35 negara. Dari sisi operasinal pun, PLTN bisa beroperasi dalam 18 hingga 24 bulan hanya mengisi 1/3 bahan bakar. Hal ini jauh berbeda dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang harus menambah bahan bakar setiap harinya.
"Energi yang besar dan bersih bagi ibukota baru dibutuhkan, PLTN bisa jadi pilihan," ungkapnya disela wisuda Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir-Badan Tenaga Nuklir Nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (29/8/2019).
Selain bersih, angka kecelakaan akibat PLTN juga sangat kecil. Meski pernah terjadi di Fukushima, Jepang, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut jika dibandingkan dengan energi lain.
Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), lanjut Anhar, Indonesia siap mengoperasikan PLTN. Tinggal kesiapan pemerintah dalam memutuskan pembangunan PLTN.
"Pembangunan infrastruktur PLTN kurang lebih membutuhkan tujuh tahun, termasuk evaluasi tapak. Namun SDM kita sudah siap saat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pembakaran Kantor Telkom di Jayapura
Anhar menambahkan, pembangunan PLTN seharusnya tidak perlu menunggu energi fosil habis. Sebab Badan Pengkajian dan Penerapan Teknolog i(BPPT) dalam Energi Outlook 2018 memprediksi, Indonesia sudah memerlukan energi terbarukan sekitar 4 Gigawatt dari PLTN pada 2030. Bahkan pada 2025, pemanfaatan energi baru dan terbarukan harus mencapai 25 persen.
"Kami bisa membantu dalam hal teknis untuk membantu penyiapan SDM untuk transfer of knowledge, transfer teknologi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Kirim Tim Cegah Spekulan Tanah di Ibu Kota Negara Baru
-
Jakarta Mau Jadi Apa Setelah Ibu Kota Negara Pindah? Ini Jawaban Anies
-
Bappenas Sebut Pindah Ibu Kota Tanpa Undang-Undang Tidak Ilegal
-
Jalan-jalan ke Reaktor Nuklir Chernobyl, Pria Ini Temukan Sisa Kerangka
-
Ini Daftar ASN di Jakarta yang Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi