Suara.com - Sejak beberapa hari terakhir beredar informasi di media sosial baik Facebook maupun berantai di jejaring WhatsApp yang menyebut harga BBM akan naik per pukul 24.00 WIB pada Jumat 30 Agustus 2019.
Dalam pesan yang beredar itu tertulis:
“*Sekilas info*
Malam ini jam 24:00 BBM naik :
Premium. Rp 9.500
Pertalite. Rp 11.000
Pertamax. Rp 14.000
Bio Solar. Rp 8.250
Dexlite. Rp 13.000
*mohon di sebar luaskan kepada temen atau family atau sahabat yang belum mengetahui…
Pastiin kalau hari ini naik .. semua mobil/motor di fullin aja”
Pesan itu menyebar luas, salah satunya di jejaring WhatsApp. Hal itu membuat sejumlah masyarakat bingung, tak sedikit yang percaya.
"Ini saya bingung dapat pesan di WA, informasinya BBM mau naik lagi," ujar Asep, salah seorang warga Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).
Penjelasan:
Dilansir dari kantor berita Antara, dalam keterangannya, PT Pertamina (Persero) emlalui VP Corporate Communication Pertamina, Fajriah Usmah menegaskan kabar yang beredar dan menyebut harga BBM akan naik per 30 Agustus 2019 adalah bohong alias hoaks.
Menurut dia, setiap kebijakan penyesuaian harga BBM akan diumumkan melalui website resmi Pertamina di situs www.pertamina.com.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gempa 4,8 SR Guncang Daerah Calon Ibu Kota Baru, Benarkah?
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi harga premium dan solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
“Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi),” kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Djoko, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memutuskan, harga premium dan solar subsidi tidak berubah untuk tiga bulan ke depan, sejak Juli sampai September 2019.
Penelusuran dan penjelasan lebih jauh mengenai isu ini juga antara lain sudah dimuat di laman Turnbackhoax.id, jaringan kolaborasi Cekfakta.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gempa 4,8 SR Guncang Daerah Calon Ibu Kota Baru, Benarkah?
-
Cek Fakta: Diam-diam David Beckham ke Papua, Serius?
-
CEK FAKTA: Viral Bocah Gerak Tak Terkontrol karena Kecanduan Game Online?
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Klaim Alkohol Parfum Terbuat dari Babi, Yakin?
-
CEK FAKTA: Heboh Foto Banser Tiba di Papua, Ini Aslinya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas