Suara.com - Fakta baru ditemukan dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma dalam menghabisi nyawa suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23). Selain hendak menyantet sang suami, Aulia juga sempat membeli senjata api.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, Aulia harus mengocek saku senilai Rp. 40 juta untuk membayar dukun. Namun, santet yang dilayangkan pada sang suami tak ampuh.
Tak kehabisan akal, Aulia memutar otak dan menemukan cara lain untuk menghabisi nyawa Edi. Istri muda Edi tersebut mencari senjata api untuk memuluskan aksinya.
"Tersangka Aulia mencari dukun untuk menyantet korban biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun. Tapi suaminya tidak mempan disantet, dia kemudian mencari senpi untuk menghabisi suaminya. Nanti ada eksekukutornya untuk menembak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Untuk mendapatkan senjata api, Aulia harus merogoh sakunya lagi sebesar Rp. 50 juta. Namun, ia hanya memunyai uang Rp 35 juta dan mengurungkan niat membeli senjata api.
"Dia mengeluarkan uang senilai Rp 25 juta untuk membeli senpi. Uangnya kurang harga senpinya Rp 50 juta, maka ia nambah Rp 10 juta. Akhirnya tidak jadi menembak karena harganya mahal," sambungnya.
Argo menyebut, Aulia kembali pada rencana semula, yaitu membunuh Edi dengan cara dibakar. Berkat bantuan Kelvin dan dua eksekutor asal Lampung, Aulia berhasil menghabisi nyawa Edi dan Dana.
"Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghbisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga. Dia tidak sendiri, dibantu keponakannya, dua tersangka dari Lampung, juga ada orang lain yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut," kata Argo.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Berita Terkait
-
Bantu Cari Pembunuh Bayaran, Eks PRT Istri Pembakar Suami Tertangkap
-
Aulia Pembakar Suami Tak Bisa Lagi Berbelit saat Polisi Gelar Rekonstruksi
-
Kibarkan Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Depan Istana, 2 Orang Ditangkap
-
Terungkap! Halomoan Tewas Terbakar di Mobil karena Hirup Karbon Monoksida
-
Disebut Janggal, Polisi Usut Kasus Lelaki Renta Terbakar di Mobil
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang