Suara.com - Fakta baru ditemukan dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma dalam menghabisi nyawa suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23). Selain hendak menyantet sang suami, Aulia juga sempat membeli senjata api.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, Aulia harus mengocek saku senilai Rp. 40 juta untuk membayar dukun. Namun, santet yang dilayangkan pada sang suami tak ampuh.
Tak kehabisan akal, Aulia memutar otak dan menemukan cara lain untuk menghabisi nyawa Edi. Istri muda Edi tersebut mencari senjata api untuk memuluskan aksinya.
"Tersangka Aulia mencari dukun untuk menyantet korban biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun. Tapi suaminya tidak mempan disantet, dia kemudian mencari senpi untuk menghabisi suaminya. Nanti ada eksekukutornya untuk menembak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Untuk mendapatkan senjata api, Aulia harus merogoh sakunya lagi sebesar Rp. 50 juta. Namun, ia hanya memunyai uang Rp 35 juta dan mengurungkan niat membeli senjata api.
"Dia mengeluarkan uang senilai Rp 25 juta untuk membeli senpi. Uangnya kurang harga senpinya Rp 50 juta, maka ia nambah Rp 10 juta. Akhirnya tidak jadi menembak karena harganya mahal," sambungnya.
Argo menyebut, Aulia kembali pada rencana semula, yaitu membunuh Edi dengan cara dibakar. Berkat bantuan Kelvin dan dua eksekutor asal Lampung, Aulia berhasil menghabisi nyawa Edi dan Dana.
"Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghbisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga. Dia tidak sendiri, dibantu keponakannya, dua tersangka dari Lampung, juga ada orang lain yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut," kata Argo.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Berita Terkait
-
Bantu Cari Pembunuh Bayaran, Eks PRT Istri Pembakar Suami Tertangkap
-
Aulia Pembakar Suami Tak Bisa Lagi Berbelit saat Polisi Gelar Rekonstruksi
-
Kibarkan Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Depan Istana, 2 Orang Ditangkap
-
Terungkap! Halomoan Tewas Terbakar di Mobil karena Hirup Karbon Monoksida
-
Disebut Janggal, Polisi Usut Kasus Lelaki Renta Terbakar di Mobil
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi