Suara.com - Fakta baru ditemukan dari pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma dalam menghabisi nyawa suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23). Selain hendak menyantet sang suami, Aulia juga sempat membeli senjata api.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, Aulia harus mengocek saku senilai Rp. 40 juta untuk membayar dukun. Namun, santet yang dilayangkan pada sang suami tak ampuh.
Tak kehabisan akal, Aulia memutar otak dan menemukan cara lain untuk menghabisi nyawa Edi. Istri muda Edi tersebut mencari senjata api untuk memuluskan aksinya.
"Tersangka Aulia mencari dukun untuk menyantet korban biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun. Tapi suaminya tidak mempan disantet, dia kemudian mencari senpi untuk menghabisi suaminya. Nanti ada eksekukutornya untuk menembak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Untuk mendapatkan senjata api, Aulia harus merogoh sakunya lagi sebesar Rp. 50 juta. Namun, ia hanya memunyai uang Rp 35 juta dan mengurungkan niat membeli senjata api.
"Dia mengeluarkan uang senilai Rp 25 juta untuk membeli senpi. Uangnya kurang harga senpinya Rp 50 juta, maka ia nambah Rp 10 juta. Akhirnya tidak jadi menembak karena harganya mahal," sambungnya.
Argo menyebut, Aulia kembali pada rencana semula, yaitu membunuh Edi dengan cara dibakar. Berkat bantuan Kelvin dan dua eksekutor asal Lampung, Aulia berhasil menghabisi nyawa Edi dan Dana.
"Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghbisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga. Dia tidak sendiri, dibantu keponakannya, dua tersangka dari Lampung, juga ada orang lain yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut," kata Argo.
Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Berita Terkait
-
Bantu Cari Pembunuh Bayaran, Eks PRT Istri Pembakar Suami Tertangkap
-
Aulia Pembakar Suami Tak Bisa Lagi Berbelit saat Polisi Gelar Rekonstruksi
-
Kibarkan Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Depan Istana, 2 Orang Ditangkap
-
Terungkap! Halomoan Tewas Terbakar di Mobil karena Hirup Karbon Monoksida
-
Disebut Janggal, Polisi Usut Kasus Lelaki Renta Terbakar di Mobil
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan