Suara.com - Indekos di Kecamatan Johar Baru, Jakata Pusat yang didesain seperti sleep box tengah ditindaklanjuti oleh Pemkot Jakpus. Rencananya, hunian sementara yang hanya muat satu orag itu akan disegel.
Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengatakan, upaya penyelegelan itu karena indekos tersebut tak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB). Selain itu, pemilik rumah tersebut juga dianggap tak memilik izin untuk membuat indekos.
Bangunan indekos ini telah disidak oleh Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi.
"Pak Wakil arahannya dia kan tidak punya izin IMB, izin rumah kos, semuanya dia enggak punya izin. Jadi mungkin kita akan segel bangunannya," ujar Nurhelmi saat dihubungi, Senin (2/8/2019).
Nurhelmi yang menjabat sebagai Camat 5 bulan lalu ini mengaku tidak mengetahui soal adanya indekos ini. Bahkan menurutnya pimpinan RT dan RW setempat juga tidak mengetahuinya.
"Sebenarnya dia bangun waktu itu enggak ketahuan ya. Biasa lah kan ditutup dulu. Tahu-tahu sudah jadi bangunan aja. Itu saya dari RT-RW ya," kata Nurhelmi.
Ia menyebut pihaknya sedang mengkaji mengenai rencana penyegelan bangunan itu bersama Suku Dinas terkait. Namun ia menyebut paling lama 7 hari bangunan sudah disegel.
"Jadi dalam proses penyegelan dulu ya. Paling lama 7 hari ke depan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan sidak terhadap indekos harian di kawasan Johar Baru. Hunian sementara untuk perorangan itu disidak karena bangunannya dianggap tidak manusiawi.
Baca Juga: Jadi Lokasi Prostitusi Pemerkosaan Gadis Belia, Indekos Desa Kolor Ditutup
Sidak tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, bersama jajaran Pemkot Jakpus hari ini, Senin (2/9/2019). Menurutnya bangunan yang dibuat tiap kamar sempit dan hanya muat satu kasur ukuran sedang ini sangat memprihatinkan.
Tag
Berita Terkait
-
Bak Kandang Burung, Kamar Kos di Johar Baru Jakpus Tak Manusiawi
-
Usai Jakarta Blackout, Gang Rumpi Johar Baru Kebakaran
-
Terungkap! Perusuh 22 Mei Mau Serang Presiden Jokowi saat di Johar Baru
-
Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Nekat Bangun Indekos Ilegal
-
Tewaskan 3 Orang, Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek