Suara.com - Indekos di Kecamatan Johar Baru, Jakata Pusat yang didesain seperti sleep box tengah ditindaklanjuti oleh Pemkot Jakpus. Rencananya, hunian sementara yang hanya muat satu orag itu akan disegel.
Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengatakan, upaya penyelegelan itu karena indekos tersebut tak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB). Selain itu, pemilik rumah tersebut juga dianggap tak memilik izin untuk membuat indekos.
Bangunan indekos ini telah disidak oleh Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi.
"Pak Wakil arahannya dia kan tidak punya izin IMB, izin rumah kos, semuanya dia enggak punya izin. Jadi mungkin kita akan segel bangunannya," ujar Nurhelmi saat dihubungi, Senin (2/8/2019).
Nurhelmi yang menjabat sebagai Camat 5 bulan lalu ini mengaku tidak mengetahui soal adanya indekos ini. Bahkan menurutnya pimpinan RT dan RW setempat juga tidak mengetahuinya.
"Sebenarnya dia bangun waktu itu enggak ketahuan ya. Biasa lah kan ditutup dulu. Tahu-tahu sudah jadi bangunan aja. Itu saya dari RT-RW ya," kata Nurhelmi.
Ia menyebut pihaknya sedang mengkaji mengenai rencana penyegelan bangunan itu bersama Suku Dinas terkait. Namun ia menyebut paling lama 7 hari bangunan sudah disegel.
"Jadi dalam proses penyegelan dulu ya. Paling lama 7 hari ke depan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan sidak terhadap indekos harian di kawasan Johar Baru. Hunian sementara untuk perorangan itu disidak karena bangunannya dianggap tidak manusiawi.
Baca Juga: Jadi Lokasi Prostitusi Pemerkosaan Gadis Belia, Indekos Desa Kolor Ditutup
Sidak tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, bersama jajaran Pemkot Jakpus hari ini, Senin (2/9/2019). Menurutnya bangunan yang dibuat tiap kamar sempit dan hanya muat satu kasur ukuran sedang ini sangat memprihatinkan.
Tag
Berita Terkait
-
Bak Kandang Burung, Kamar Kos di Johar Baru Jakpus Tak Manusiawi
-
Usai Jakarta Blackout, Gang Rumpi Johar Baru Kebakaran
-
Terungkap! Perusuh 22 Mei Mau Serang Presiden Jokowi saat di Johar Baru
-
Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Nekat Bangun Indekos Ilegal
-
Tewaskan 3 Orang, Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun