Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 3 kali dalam waktu 2 hari, yakni sejak Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019) dini hari.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut bahwa penindakan yang dilakukan tim KPK, sebagai bentuk penanggulangan kerugian keuangan negara. Basaria juga menyebut, OTT sama pentingnya dengan upaya pencegahan.
"Jadi, OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Di mana dalam waktu 2 hari tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak seperti penyelenggara negara maupun pihak swasta. Untuk OTT pertama, tim penindakan menetapkan tersangka Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dijerat menerima suap dalam proyek di Muara Enim.
Selanjutnya, OTT kedua, KPK melakukan operasi senyap dengan menangkap Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) I Kadek Kertha Laksana.
Kadek telah ditetapkan tersangka bersama Direktur PT PN III Dolly Pulungan menerima suap dari pihak swasta bernama Pieko Nyoto Setiadi.
Masih di hari yang sama, Tim KPK bergerak ke Kalimantan Barat dengan menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot yang menerima sejumlah uang dari pihak swasta terkait proyek anggaran tahun 2019.
Menurutnya, upaya OTT itu merupakan bagian dalam pencegahan agar meminalisir potensi kehilangan keuangan negara dari oknum-oknum pejabat tersebut.
"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," ujar Basaria.
Baca Juga: Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi
Dia menyebut bahwa peran-peran institusi pemerintah dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan. Apalagi, kata dia, tersangka yang ditangkap berasal dari partai politik.
"Apalagi korupsi yang cukup banyak terjadi adalah yang dilakukan oleh aktor politik, sehingga jika kami bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," katanya.
"Jadi, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam."
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Bupati Suryadman Terima Uang di Asrama Pemkab Bengkayang
-
Inilah Uang Korupsi Bupati Bengkayang
-
Suap Proyek Pemkab, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jadi Tersangka
-
Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas