Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyoto Setiadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten pada Rabu (4/9/2019) siang.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Pieko menjadi tersangka dalam kasus suap distribusi gula PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero). Namun, saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/9/2019), Pieko belum ditangkap KPK.
"KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka PNO (Pieko Nyoto Setiadi) di Bandara sekitar Pukul 14.15 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2019).
Febri menyebut tim penindakan KPK melakukan penangkapan Pieko dibantu Polres Metro Bandara Soekarno Hatta.
"KPK mendapat bantuan Polres Metro Bandara Soeta," ujar Febri.
Menurut Febri, setelah melakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik selama tujuh jam di Gedung KPK. Pieko kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.
"Setelah itu kami bawa ke KPK dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat," tutup Febri
Sebelumnya, KPK turut menetapkan tersangka Direktur utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Dalam suap distribusi gula, Dolly meminta bantuan Kadek untuk menerima suap sebesar 345 ribu Dolar Singapura dari Pieko Nyoto Setiadi (PNS) pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.
Baca Juga: Kronologi OTT KPK Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III
"Uang senilai 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero)," kata Laode.
Laode menjelaskan, awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk PTPN III untuk melakukan impor gula secara rutin setiap bulan.
Dalam penetapan harga gula tersebut, Pieko dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) melakukan pertemuan bersama Dolly pada 31 Aguatus 2019 di Hotel Shangrila.
Pada pertemuan tersebut Dolly meminta uang kepada Pieko melalui ASB. Pieko pun kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada Senin (2/9/2019).
"CLU (Corry Luca) mengantarkan uang 345 ribu dolar Singapura kepada ke IKL (I Kadek Kertha Laksana) di Kantor KPBN," papar Syarif.
Sebagai tersangka penerima suap, Dolly dan Kadek disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Pieko dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912