Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan terlalu berdampak kepada masyarakat miskin karena adanya sistem subsidi silang yang dibayarkan pemerintah. Lagipula, menurut JK, membayar iuran BPJS lebih besar manfaatnya ketimbang mengeluarkan uang untuk membeli rokok atau pulsa.
JK mengungkap kenaikan iuran BPJS tersebut masih terbilang lebih ringan ketimbang pengeluaran rumah tangga untuk membeli pulsa ataupun rokok. Ia menghitung setiap kepala keluarga membayar iuran BPJS sebesar Rp 23 ribu per bulan dengan manfaatnya kesehatan yang bisa dinikmati dengan baik. Namun di sisi lain, pengeluaran rumah tangga justru lebih besar dari iuran BPJS untuk membeli konsumsi lain, semisal pulsa ataupun sebungkus rokok.
"Jadi kenaikan itu setengah dari pengeluaran HP, sebulan satu orang jadi tidak besar. Apalagi merokok, itu satu bungkus, sebulan. Padahal, dia ngerokok satu bungkus sehari," kata JK saat menerima Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (5/9/2019).
"Jadi tidak besar dibandingkan dengan pengeluaran yang lain tapi sangat bermanfaat untuk kehidupan kesehatan dia," sambungnya.
Lagipula, menurutnya dengan satu kali iuran BPJS, akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan yang bernilai mahal.
"Itu iuran-iuran BPJS Kesehatan terlalu murah dibanding manfaat. Rp 23 ribu tapi mau operasi jantung, apa sakit apapun ditanggung BPJS," ujarnya.
Terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada Januari 2020, JK mengungkapkan kenaikan itu tidak akan mempengaruhi bagi masyarakat golongan miskin. Lantaran, kenaikan itu hanya akan dirasakan oleh masyarakat mampu.
"Jadi kalau naik itu, daripada defisit sekalian saja dinaikan saja tarifnya, tetapi yang bayar pemerintah. Sebagian besarnya, ya tidak semua. Saya kira Rp 120 juta dibayarkan pemerintah," katanya.
Baca Juga: Kena PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pelatihan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama