Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan terlalu berdampak kepada masyarakat miskin karena adanya sistem subsidi silang yang dibayarkan pemerintah. Lagipula, menurut JK, membayar iuran BPJS lebih besar manfaatnya ketimbang mengeluarkan uang untuk membeli rokok atau pulsa.
JK mengungkap kenaikan iuran BPJS tersebut masih terbilang lebih ringan ketimbang pengeluaran rumah tangga untuk membeli pulsa ataupun rokok. Ia menghitung setiap kepala keluarga membayar iuran BPJS sebesar Rp 23 ribu per bulan dengan manfaatnya kesehatan yang bisa dinikmati dengan baik. Namun di sisi lain, pengeluaran rumah tangga justru lebih besar dari iuran BPJS untuk membeli konsumsi lain, semisal pulsa ataupun sebungkus rokok.
"Jadi kenaikan itu setengah dari pengeluaran HP, sebulan satu orang jadi tidak besar. Apalagi merokok, itu satu bungkus, sebulan. Padahal, dia ngerokok satu bungkus sehari," kata JK saat menerima Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (5/9/2019).
"Jadi tidak besar dibandingkan dengan pengeluaran yang lain tapi sangat bermanfaat untuk kehidupan kesehatan dia," sambungnya.
Lagipula, menurutnya dengan satu kali iuran BPJS, akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan yang bernilai mahal.
"Itu iuran-iuran BPJS Kesehatan terlalu murah dibanding manfaat. Rp 23 ribu tapi mau operasi jantung, apa sakit apapun ditanggung BPJS," ujarnya.
Terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada Januari 2020, JK mengungkapkan kenaikan itu tidak akan mempengaruhi bagi masyarakat golongan miskin. Lantaran, kenaikan itu hanya akan dirasakan oleh masyarakat mampu.
"Jadi kalau naik itu, daripada defisit sekalian saja dinaikan saja tarifnya, tetapi yang bayar pemerintah. Sebagian besarnya, ya tidak semua. Saya kira Rp 120 juta dibayarkan pemerintah," katanya.
Baca Juga: Kena PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pelatihan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana