Suara.com - Dandhy Laksono, pendiri WatchdoC Documentary Maker, menyuarakan dukungannya terhadap pengacara HAM Veronica Koman, yang ditetapkan sebagai tersangka hoaks provokatif kerusuhan Papua.
Sejak Rabu (4/9/2019), nama Veronica Koman mulai santer diperbincangkan karena dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks lewat dunia maya.
Pengacara HAM itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, lantaran dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Dalam kasus ini, Veronica Koman dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.
Polri bekerja sama dengan Interpol, kekinian tengah memburu Veronica Koman, yang dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Dalam waktu singkat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo baru saja mengabarkan telah mendeteksi keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Aparat kepolisian dan Interpol melakukan pengejaran.
Namun, Dedi merahasiakan nama negara yang kini disinggahi Veronica Koman atas alasan ranah penyidikan.
"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Nantinya, kata Dedi, Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica Koman.
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ujarnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Veronica Koman dibanjiri dukungan dari sejumlah aktivis di media sosial.
Satu di antaranya ialah Dandhy Laksono, sineas yang kerap mengkritisi pemerintah lewat jejaring sosial maupun film garapannya.
Pada Kamis (5/9/2019), Dandhy Laksono membeberkan rekam jejak Veronica Koman sebagai pembela HAM sejak 2015.
"Veronica Koman yang Tidak Saya Kenal," tulisnya, mengawali deretan riwayat Veronica Koman di bidang hukum.
Terdapat delapan poin yang diuraikan Dandhy Laksono di unggahannya. Pada 2015, Veronica Koman rupanya sudah akrab dengan aksi membela Papua, melalui perannya sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Berita Terkait
-
Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur
-
Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
-
Polri Klaim Sudah Deteksi Veronica Koman di Luar Negeri, Tinggal Ditangkap
-
3 Biang Rusuh Papua Diungkap, Kapolri: Saya Kejar Mereka!
-
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas