Suara.com - Dandhy Laksono, pendiri WatchdoC Documentary Maker, menyuarakan dukungannya terhadap pengacara HAM Veronica Koman, yang ditetapkan sebagai tersangka hoaks provokatif kerusuhan Papua.
Sejak Rabu (4/9/2019), nama Veronica Koman mulai santer diperbincangkan karena dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks lewat dunia maya.
Pengacara HAM itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, lantaran dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Dalam kasus ini, Veronica Koman dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.
Polri bekerja sama dengan Interpol, kekinian tengah memburu Veronica Koman, yang dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Dalam waktu singkat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo baru saja mengabarkan telah mendeteksi keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Aparat kepolisian dan Interpol melakukan pengejaran.
Namun, Dedi merahasiakan nama negara yang kini disinggahi Veronica Koman atas alasan ranah penyidikan.
"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Nantinya, kata Dedi, Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica Koman.
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ujarnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Veronica Koman dibanjiri dukungan dari sejumlah aktivis di media sosial.
Satu di antaranya ialah Dandhy Laksono, sineas yang kerap mengkritisi pemerintah lewat jejaring sosial maupun film garapannya.
Pada Kamis (5/9/2019), Dandhy Laksono membeberkan rekam jejak Veronica Koman sebagai pembela HAM sejak 2015.
"Veronica Koman yang Tidak Saya Kenal," tulisnya, mengawali deretan riwayat Veronica Koman di bidang hukum.
Terdapat delapan poin yang diuraikan Dandhy Laksono di unggahannya. Pada 2015, Veronica Koman rupanya sudah akrab dengan aksi membela Papua, melalui perannya sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Berita Terkait
-
Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur
-
Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
-
Polri Klaim Sudah Deteksi Veronica Koman di Luar Negeri, Tinggal Ditangkap
-
3 Biang Rusuh Papua Diungkap, Kapolri: Saya Kejar Mereka!
-
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check