Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permasalahan yang kini tengah mengancam intitusi lembaga antirasuah tersebut.
Permalasahan yang mendera KPK terkini adalah soal seleksi Capim hingga upaya DPR RI yang ingin merevisi Undang Undang KPK.
Terkait masalah itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui jika nasib lembaga yang pimpinnya itu kini sedang di ujung tanduk.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Menurut Agus, dalam persoalan pemilihan capim KPK yang menyisakan 10 nama, dianggap masih ada orang-orang yang memiliki rekam jejak yang buruk. Sehingga, ketakutan itu dapat terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak.
"Tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah," kata Agus.
Kemudian, masalah selanjutnya yang disampaikan Agus mengenai RUU KPK yang disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna, hari ini.
Agus menganggap bahwa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK. Sebab, kata hal itu akan membatasi kewenangan KPK yang di antaranya seperti upaya penyadapan yang dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR dan sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.
"Tak hanya RUU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam," katanya.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Menurut Agus, KPK menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR.
"Tapi KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," ucap Agus.
Berita Terkait
-
Peneliti Hukum Sebut RUU KPK Dikebut DPR, Diduga Ada Pemufakatan Jahat
-
Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap
-
Formappi: Anggota DPR Baru Harus Batalkan RUU KPK di Hari Pertama Kerja
-
Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi
-
Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu