Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperbaiki kinerja KOK. Dia optimistis bahwa langkah DPR RI mengetujui usulan merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK keputusan baik.
Seluruh fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan revisi UU KPK, itu artinya ada keinginan bulat dari DPR RI untuk melakukan perubahan pada pemberantasan korupsi. Kata Hasto, perubahan itu dilakukan melalui evaluasi. Dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana semangatnya untuk perbaikan.
"Kami melihat usulan revisi UU KPK semangatnya untuk memperbaiki kinerja KPK," kata Hasto Kristiyanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (6/9/2019).
PDI Perjuangan memandang usulan revisi UU KPK itu ditujukan agar pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif semakin dikuatkan dan mengedepankan pencegahan tindakan korupsi. Menurut dia, langkah DPR RI mengusulkan revisi UU KPK ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di DPR RI, pada 16 Agustus lalu, untuk memperbaiki supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Karena di masa lalu, lanjut Hasto, sebagian pejabat yang menduduki jabatan publik dan jabatan politik, ada kelemahannya dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.
"Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tegas Hasto.
Sebelumnya, pada rapat paripurna DPR, Kamis (5/9), pimpinan DPR RI telah menyetujui usulan revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR menjadu RUU usulan inisiatif DPR RI. (Antara)
Berita Terkait
-
MS Kaban Minta RI Tiru Korsel, KPK Dikuatkan Bisa Penjarakan Eks Presiden
-
DPR Sepakat Revisi UU KPK, PKS Ungkap Kejanggalan dan Janji Akan Kritik
-
Pukat UGM Minta Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK
-
Pukat UGM: Revisi UU KPK Bentuk Pelemahan Lembaga Secara Sistematis
-
Laode M Syarif: Kami Tak Butuh Revisi UU KPK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026