Suara.com - Ratusan Wadah Pegawai KPK menggelar aksi di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019) siang. Dalam aksinya, mereka menolak Capim KPK jilid V yang dianggap bermasalah dan memiliki rekam jejak buruk.
Tidak hanya itu, dalam aksi ini mereka juga dengan tegas menolak adanya rencana pengesahan RUU KPK yang dianggap membuat melemahkan KPK.
Dalam aksi ini, sejumlah pegawai KPK mengenakan sejumlah atribut, diantaranya seperti payung-payung yang bertuliskan #savekpk maupun poster-poster yang berkaitan terkait penolakan tersebut.
Terdapat poster bertuliskan 'capim pelanggar etik dilarang masuk', Capim Bermasalah Kok Jadi Pimpinan, 'Save KPK Save Indonesia, dan Aku Bukan Taliban dan Akuntidak Radikal Tetapi #AkuKPK.
Sebelum menyampaikan aspirasinya dalam menolak capim KPK maupun Revisi UU KPK, mereka lebih dulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Turut hadir dalam aksi kali ini adalah Wakl Ketua KPK Saut Situmorang dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
"Ucapan terima kasih pegawai KPK atas dukungan seluruh rakyat Indonesia, hari ini Jumat jam 14.00 WIB siang secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, Jumat (6/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Masih Tolak Komentar Revisi UU KPK karena Belum Lihat Isinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam