Suara.com - Transparency International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pembahasan revisi UU KPK yang baru saja disetujui oleh DPR.
Selain itu, Transparency International Indonesia juga meminta Jokowi berada di garda terdepan untuk kekuatan independensi KPK.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mendesak Presiden Jokowi harus menyelamatkan KPK. Hal itu bisa dilakukan dengan cara tidak mengirimkan surat presiden ke DPR.
"Presiden tidak boleh tidak tahu terhadap inisiatif revisi UU KPK dan sudah sepatutnya memerankan dirinya sebagai penjaga terdepan independensi KPK," kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/9/2019).
"(Jokowi) dengan segera memutuskan untuk tidak mengirimkan surat persetujuan Presiden ke DPR," sambungnya.
Rentannya pelemahan independensi KPK saat ini, dinilainya sangat krusial. Apalagi, pemerintah tidak melakukan kajian evaluasi yang komprehensif terhadap RUU KPK serta tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Dalam revisi UU KPK yang disahkan DPR, terdapat poin-poin yang diubah yakni pembentukan dewan pengawas, tata cara penyadapan dan penghentian penyidikan.
Pembentukan dewan pengawas dinilai Dadang malah akan mengancam independensi KPK. Padahal, selama ini sistem pengawasan KPK baik di internal melalui Penasihat KPK, Kedeputian Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat, Wadah Pegawai KPK serta eksternal yang meliputi peran Presiden, DPR RI, BPK RI, dan masyarakat serta institusi lain yang melakukan audit terhadap KPK.
Berdasarkan penelitian Transparency International Indonesia, kinerja akuntabilitas dan integritas internal KPK mendapatkan skor baik yakni 78 persen.
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Aksi Rantai Manusia, Tolak Capim Bermasalah dan RUU KPK
"Keberadaan Dewan Pengawas dengan segala kewenangan yang diberikan dalam RUU, berpotensi mengancam proses pelaksanaan tugas penegakan hukum baik penyidikan dan penuntutan perkara," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Nasib di Ujung Tanduk, Respons Istana soal Curhatan Ketua KPK
-
KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca
-
Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang