Suara.com - Transparency International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pembahasan revisi UU KPK yang baru saja disetujui oleh DPR.
Selain itu, Transparency International Indonesia juga meminta Jokowi berada di garda terdepan untuk kekuatan independensi KPK.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mendesak Presiden Jokowi harus menyelamatkan KPK. Hal itu bisa dilakukan dengan cara tidak mengirimkan surat presiden ke DPR.
"Presiden tidak boleh tidak tahu terhadap inisiatif revisi UU KPK dan sudah sepatutnya memerankan dirinya sebagai penjaga terdepan independensi KPK," kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/9/2019).
"(Jokowi) dengan segera memutuskan untuk tidak mengirimkan surat persetujuan Presiden ke DPR," sambungnya.
Rentannya pelemahan independensi KPK saat ini, dinilainya sangat krusial. Apalagi, pemerintah tidak melakukan kajian evaluasi yang komprehensif terhadap RUU KPK serta tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Dalam revisi UU KPK yang disahkan DPR, terdapat poin-poin yang diubah yakni pembentukan dewan pengawas, tata cara penyadapan dan penghentian penyidikan.
Pembentukan dewan pengawas dinilai Dadang malah akan mengancam independensi KPK. Padahal, selama ini sistem pengawasan KPK baik di internal melalui Penasihat KPK, Kedeputian Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat, Wadah Pegawai KPK serta eksternal yang meliputi peran Presiden, DPR RI, BPK RI, dan masyarakat serta institusi lain yang melakukan audit terhadap KPK.
Berdasarkan penelitian Transparency International Indonesia, kinerja akuntabilitas dan integritas internal KPK mendapatkan skor baik yakni 78 persen.
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Aksi Rantai Manusia, Tolak Capim Bermasalah dan RUU KPK
"Keberadaan Dewan Pengawas dengan segala kewenangan yang diberikan dalam RUU, berpotensi mengancam proses pelaksanaan tugas penegakan hukum baik penyidikan dan penuntutan perkara," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Nasib di Ujung Tanduk, Respons Istana soal Curhatan Ketua KPK
-
KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca
-
Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?