Suara.com - Transparency International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pembahasan revisi UU KPK yang baru saja disetujui oleh DPR.
Selain itu, Transparency International Indonesia juga meminta Jokowi berada di garda terdepan untuk kekuatan independensi KPK.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mendesak Presiden Jokowi harus menyelamatkan KPK. Hal itu bisa dilakukan dengan cara tidak mengirimkan surat presiden ke DPR.
"Presiden tidak boleh tidak tahu terhadap inisiatif revisi UU KPK dan sudah sepatutnya memerankan dirinya sebagai penjaga terdepan independensi KPK," kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/9/2019).
"(Jokowi) dengan segera memutuskan untuk tidak mengirimkan surat persetujuan Presiden ke DPR," sambungnya.
Rentannya pelemahan independensi KPK saat ini, dinilainya sangat krusial. Apalagi, pemerintah tidak melakukan kajian evaluasi yang komprehensif terhadap RUU KPK serta tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Dalam revisi UU KPK yang disahkan DPR, terdapat poin-poin yang diubah yakni pembentukan dewan pengawas, tata cara penyadapan dan penghentian penyidikan.
Pembentukan dewan pengawas dinilai Dadang malah akan mengancam independensi KPK. Padahal, selama ini sistem pengawasan KPK baik di internal melalui Penasihat KPK, Kedeputian Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat, Wadah Pegawai KPK serta eksternal yang meliputi peran Presiden, DPR RI, BPK RI, dan masyarakat serta institusi lain yang melakukan audit terhadap KPK.
Berdasarkan penelitian Transparency International Indonesia, kinerja akuntabilitas dan integritas internal KPK mendapatkan skor baik yakni 78 persen.
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Aksi Rantai Manusia, Tolak Capim Bermasalah dan RUU KPK
"Keberadaan Dewan Pengawas dengan segala kewenangan yang diberikan dalam RUU, berpotensi mengancam proses pelaksanaan tugas penegakan hukum baik penyidikan dan penuntutan perkara," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Nasib di Ujung Tanduk, Respons Istana soal Curhatan Ketua KPK
-
KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca
-
Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK
-
Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan
-
Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri
-
Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad