Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut nasib lembaga antirasuah yang dipimpinnya sedang di ujung tanduk. Hal itu menyusul masalah yang mendera KPK dari soal seleksi Capim hingga upaya DPR RI yang ingin merevisi Undang Undang KPK.
Terkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan UU KPK yang kini sedang bergulir di DPR masih sebatas revisi.
"Ya itu kan revisi ya. Jadi kalau ada kan kalau kodefikasi sebetulnya, nggak ada mengumpulkan beberapa masalah - masalah hukum, jadi satu kitab undang-undang, kemudian jadi satu ketetapan undang yang terkait dengan KPK," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/9/2019).
Dia juga menanggapi soal adanya Tim Panita Seleksi (Pansel) yang kini sudah menyaring 10 nama Capim KPK periode 2019-2023. Menurutnya, setiap penyeleksian calon pimpinan baru KPK pasti akan menimbulkan pro dan kontra.
"Khusus untuk KPK kan bukan baru kali ini, setiap ada pansel, setiap ada calon pemilihan pimpinan KPK kan selalu yang begini (pro-kontra). Tapi pada akhirnya dulu kan begitu. Kita berikan kepercayaaan kemudian kasih kesempatan, nanti kita lihat, karena masyarakat kan tidak tinggal diam," ucap dia.
Lebih lanjut, Ngabalin menegaskan pemerintah Presiden Jokowi memiliki komitmen terhadap KPK. Ia pun menyebut komisioner KPK adalah orang-orang yang memiliki integritas.
"Yang pasti pemerintah dan presiden punya komitmen untuk institusi KPK, maupun teman-teman bapak-bapak yang menjadi komisioner di situ adalah orang-orang yang integritasnya teruji," ujar dia.
Lebih lanjut, Ngabalin berharap institusi KPK ke depan akan lebih baik.
"Kemudian KPK-nya juga, kami harapkan agar dia bisa memiliki melengkapi apa yang selama ini mungkin belum ada atau belum lengkap, akan datang akan jauh lebih baik," katanya.
Baca Juga: Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi, Istana Sebut Sri Bintang Kerasukan Jin
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku ada masalah yang sedang mendera lembaga yang dipimpinnya seperti masalah soal seleksi Capim KPK dan RUU KPK yang kini sedang digulirkan DPR.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Menurut Agus, 10 nama yang dianggap lolos tim Pansel KPK disebut-sebut bermasalah lantarn diaggap memiliki rekam jejak yang buruk.
"Tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah," kata Agus.
Kemudian, masalah selanjutnya yang disampaikan Agus mengenai RUU KPK yang disetujui anggota DPR.
Agus menganggap bahwa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK. Sebab, kata hal itu akan membatasi kewenangan KPK yang di antaranya seperti upaya penyadapan yang dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR dan sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.
Berita Terkait
-
KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca
-
Dipanggil Komisi III DPR Pekan Depan, 10 Capim KPK Diminta Buat Makalah
-
Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok
-
Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK
-
Agus Rahardjo : Nasib KPK Kini Sudah di Ujung Tanduk
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!