Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merasa heran dengan penolakan dari pimpinan KPK mengenai revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Dia mengatakan, seharusnya KPK menerima adanya revisi tersebut. Sebab, kata Masinton, KPK merupakan pelaksana undang-undang. Sehingga sudah kewajiban KPK untuk mengikuti setiap UU yang dibuat oleh anggota legislatif.
"KPK itu pelaksana undang-undang, institusi-institusi negara lainnya adalah pelaksana undang-ungdang, dipayungi undang-undang. Undang-undang dibahas secara bersama-sama DPR dan presiden. Bisa dibayangkan kalau institusi yang akan direvisi undang-undangnya melakukan cara-cara konyol seperti yang dilakukan oleh beberapa pimpinan KPK," tutur Masinton di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Masinton kembali menegaskan bahwa KPK harus patuh terhadap undang-undang, termasuk dalam proses revisi UU KPK yang diketahui memang merupakan hak anggota dewan.
"KPK itu dilantik berdasarkan sumpah negara bukan sumpah pocong. Dia harus taat pada UUD dan perundang-undangan. Bisa dibayangkan gak dalam ketatanegaraan artinya bisa jadi preseden yang rusak jika ini durhaka. KPK itu pelaksana undang-undang," tandasnya.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan tegas menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini sudah menjadi inisiatif DPR RI. Saut menilai dengan disetujuinya revisi tersebut dapat melemahkan fungsi kinerja KPK.
Hal itu disampaikan Saut, saat ikut aksi yang dilakukan Wadah Pegawai KPK menolak capik KPK yang memiliki rekam jejak buruk dan Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Saut mengatakan kalau hasil revisi UU KPK dijalankan oleh KPK, maka kedepannya akan berdampak kepada masa depan Indonesia. Dimana lembaga antirasuah tersebut akan terancam dalam fungsi maupun kinerja pemberantasan korupsi.
Dampak tersebut juga akan dirasakan rakyat Indonesia, maka itu Saut menolak RUU KPK tersebut. Penolakan itu juga untuk melindungi masa depan cucu Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
"Ini (penolakan) untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.
Berita Terkait
-
Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR
-
Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
-
Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR
-
RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB
-
Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026