Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merasa heran dengan penolakan dari pimpinan KPK mengenai revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Dia mengatakan, seharusnya KPK menerima adanya revisi tersebut. Sebab, kata Masinton, KPK merupakan pelaksana undang-undang. Sehingga sudah kewajiban KPK untuk mengikuti setiap UU yang dibuat oleh anggota legislatif.
"KPK itu pelaksana undang-undang, institusi-institusi negara lainnya adalah pelaksana undang-ungdang, dipayungi undang-undang. Undang-undang dibahas secara bersama-sama DPR dan presiden. Bisa dibayangkan kalau institusi yang akan direvisi undang-undangnya melakukan cara-cara konyol seperti yang dilakukan oleh beberapa pimpinan KPK," tutur Masinton di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Masinton kembali menegaskan bahwa KPK harus patuh terhadap undang-undang, termasuk dalam proses revisi UU KPK yang diketahui memang merupakan hak anggota dewan.
"KPK itu dilantik berdasarkan sumpah negara bukan sumpah pocong. Dia harus taat pada UUD dan perundang-undangan. Bisa dibayangkan gak dalam ketatanegaraan artinya bisa jadi preseden yang rusak jika ini durhaka. KPK itu pelaksana undang-undang," tandasnya.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan tegas menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini sudah menjadi inisiatif DPR RI. Saut menilai dengan disetujuinya revisi tersebut dapat melemahkan fungsi kinerja KPK.
Hal itu disampaikan Saut, saat ikut aksi yang dilakukan Wadah Pegawai KPK menolak capik KPK yang memiliki rekam jejak buruk dan Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Saut mengatakan kalau hasil revisi UU KPK dijalankan oleh KPK, maka kedepannya akan berdampak kepada masa depan Indonesia. Dimana lembaga antirasuah tersebut akan terancam dalam fungsi maupun kinerja pemberantasan korupsi.
Dampak tersebut juga akan dirasakan rakyat Indonesia, maka itu Saut menolak RUU KPK tersebut. Penolakan itu juga untuk melindungi masa depan cucu Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
"Ini (penolakan) untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.
Berita Terkait
-
Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR
-
Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
-
Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR
-
RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB
-
Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender