Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menyebut Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sudah sepatutnya harus dievaluasi.
Nasir mengklaim, maksud evaluasi agar tujuan pemberantasan korupsi bisa terwujud lewat revisi UU KPK.
"UU KPK ini usianya sudah 17 tahun dan harus dievaluasi ya UU-nya dan plus keberadaannnya dan hasil guna. Dan daya guna pemberantasan korupsi itu bisa terwujud yang bisa diharapkan," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Kunci' di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Nasir menilai setiap ada perubahan UU KPK selalu ada anggapan bahwa revisi UU KPK melemahkan atau menguatkan. Karena itu ia meminta seluruh masyarakat untuk berpikir jernih menyikapi RUU KPK.
"Seolah yang ingin revisi UU KPK ingin melemahkan kemudian orang yang di luar mengatakan mari kita kuatkan KPK. Kita harus berada di tengah. Karena sebaik-baik perkara ada di tengah. Jadi sehingga kemdian kita tidak ke kiri dan di ke kanannya tidak termasuk golongan yang ingin melemahkan atau yang termasuk yang menguatkan," katanya.
Nasir pun menganggap sangat berbahaya jika seseorang terlalu kuat, termasuk KPK. Menurutnya jika KPK terlalu kuat akan sewenang-wewenang. Karena itu perlu adanya evaluasi lembaga antirasuah itu.
"Kalau orang terlalu kuat bahaya. Kita di tengah enggak kuat, enggak lemah, kalau (KPK) terlalu kuat kemudian yang ada instrument yang mengawasi kekuatan itu akan sewenang-sewenang. Oleh karena itu harus dudukkan perkaranya harus evaluasi. Jangan terpengaruh ingin kuat ingin lemah," kata dia.
Karena itu ia tak ingin KPK tidak bisa dikontrol karena ada instrumen pengawasnya.
"Jangan sampai KPK tidak bisa dikontrol, enggak boleh juga di KPK bilang kami mengontrol sendiri, kami prudent. Kami menjalankan SOP," katanya.
Baca Juga: ICW soal RUU KPK: Bola Panas Ada di Jokowi
Berita Terkait
-
Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR
-
ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi
-
PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU
-
Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR
-
Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya