Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menyebut Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sudah sepatutnya harus dievaluasi.
Nasir mengklaim, maksud evaluasi agar tujuan pemberantasan korupsi bisa terwujud lewat revisi UU KPK.
"UU KPK ini usianya sudah 17 tahun dan harus dievaluasi ya UU-nya dan plus keberadaannnya dan hasil guna. Dan daya guna pemberantasan korupsi itu bisa terwujud yang bisa diharapkan," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Kunci' di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Nasir menilai setiap ada perubahan UU KPK selalu ada anggapan bahwa revisi UU KPK melemahkan atau menguatkan. Karena itu ia meminta seluruh masyarakat untuk berpikir jernih menyikapi RUU KPK.
"Seolah yang ingin revisi UU KPK ingin melemahkan kemudian orang yang di luar mengatakan mari kita kuatkan KPK. Kita harus berada di tengah. Karena sebaik-baik perkara ada di tengah. Jadi sehingga kemdian kita tidak ke kiri dan di ke kanannya tidak termasuk golongan yang ingin melemahkan atau yang termasuk yang menguatkan," katanya.
Nasir pun menganggap sangat berbahaya jika seseorang terlalu kuat, termasuk KPK. Menurutnya jika KPK terlalu kuat akan sewenang-wewenang. Karena itu perlu adanya evaluasi lembaga antirasuah itu.
"Kalau orang terlalu kuat bahaya. Kita di tengah enggak kuat, enggak lemah, kalau (KPK) terlalu kuat kemudian yang ada instrument yang mengawasi kekuatan itu akan sewenang-sewenang. Oleh karena itu harus dudukkan perkaranya harus evaluasi. Jangan terpengaruh ingin kuat ingin lemah," kata dia.
Karena itu ia tak ingin KPK tidak bisa dikontrol karena ada instrumen pengawasnya.
"Jangan sampai KPK tidak bisa dikontrol, enggak boleh juga di KPK bilang kami mengontrol sendiri, kami prudent. Kami menjalankan SOP," katanya.
Baca Juga: ICW soal RUU KPK: Bola Panas Ada di Jokowi
Berita Terkait
-
Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR
-
ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi
-
PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU
-
Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR
-
Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi