Suara.com - Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu disampaikan Sultan saat membuka Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 di Gedung Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/9/2019) pagi.
"Terkait Revisi Undang-undang KPK kita berharap kenegarawanan bapak Presiden Republik Indonesia kiranya layak bantu dengan penuh harap percepatan penyelesaiannya demi kepentingan bangsa," ujarnya.
Sultan menuturkan, dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 nantinya juga akan ada deklarasi Antikorupsi yang dipimpin langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo serta Talkshow bertajuk 'Ukir Jejak Integritasmu! Wujudkan Budaya Konstitusi dan Antikorupsi'.
Oleh karena itu, Sultan berharap ada solusi yang win-win solution dari Deklarasi Antikorupsi maupun dari Talkshow terkait polemik usulan Revisi UU KPK.
"Tentu nanti akan ada solusi win-win, apakah oleh hubungan deklarasi Antikorupsi seperti halnya yang direncanakan hari ini, maupun kepentingan massa kepada KPK. Itulah harapan dari forum diskusi serius ini," kata Sultan.
Senada dengan Sultan, Rektor UGM Panut Mulyono menyebut tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju tanpa dilandasi hukum yang prima, termasuk hukum yang mengatur tentang korupsi.
"Pada dasarnya tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju dan berkembang tanpa dilandasi oleh hukum yang prima, hukum yang menjunjung tinggi keadilan," kata Panut.
Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPK dapat bekerjasama secara profesional untuk memberantas korupsi di tanah air.
Menurut Sultan, kerja sama secara profesional tersebut tidak akan terjadi bila kedua lembaga penertib hukum ini terjadi hubungan pertemanan yang terlalu dekat.
Baca Juga: Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini
"Jika keduanya terlalu dekat dan terjadi hubungan pertemanan, akan terjadi kekhawatiran kita bersama," ujarnya.
Sultan menambahkan jika oknum MK melakukan korupsi, maka KPK harus menindak tegas berdasarkan konstitusi yang ada. Begitu pula sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya maka harus dikembalikan oleh MK ke rel Konstitusi.
"Jika ada oknum MK yang korupsi maka KPK tidak segan-segan menindak atas dasar konstitusi. Sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya harus dikembalikan oleh MK Pada rel Konstitusi," ujar Sultan
Untuk diketahui, Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 sudah digelar empat kali. Acara ini merupakan kerja sama MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi di Indonesia.
Kegiatan yang sama telah diselenggarakan pada tahun 2016 di Universitas Hasanuddin Makassar, tahun 2017 di Universitas Indonesia Depok, serta tahun 2018 di Universitas Sumatera Utara, Medan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP