Suara.com - Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu disampaikan Sultan saat membuka Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 di Gedung Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/9/2019) pagi.
"Terkait Revisi Undang-undang KPK kita berharap kenegarawanan bapak Presiden Republik Indonesia kiranya layak bantu dengan penuh harap percepatan penyelesaiannya demi kepentingan bangsa," ujarnya.
Sultan menuturkan, dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 nantinya juga akan ada deklarasi Antikorupsi yang dipimpin langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo serta Talkshow bertajuk 'Ukir Jejak Integritasmu! Wujudkan Budaya Konstitusi dan Antikorupsi'.
Oleh karena itu, Sultan berharap ada solusi yang win-win solution dari Deklarasi Antikorupsi maupun dari Talkshow terkait polemik usulan Revisi UU KPK.
"Tentu nanti akan ada solusi win-win, apakah oleh hubungan deklarasi Antikorupsi seperti halnya yang direncanakan hari ini, maupun kepentingan massa kepada KPK. Itulah harapan dari forum diskusi serius ini," kata Sultan.
Senada dengan Sultan, Rektor UGM Panut Mulyono menyebut tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju tanpa dilandasi hukum yang prima, termasuk hukum yang mengatur tentang korupsi.
"Pada dasarnya tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju dan berkembang tanpa dilandasi oleh hukum yang prima, hukum yang menjunjung tinggi keadilan," kata Panut.
Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPK dapat bekerjasama secara profesional untuk memberantas korupsi di tanah air.
Menurut Sultan, kerja sama secara profesional tersebut tidak akan terjadi bila kedua lembaga penertib hukum ini terjadi hubungan pertemanan yang terlalu dekat.
Baca Juga: Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini
"Jika keduanya terlalu dekat dan terjadi hubungan pertemanan, akan terjadi kekhawatiran kita bersama," ujarnya.
Sultan menambahkan jika oknum MK melakukan korupsi, maka KPK harus menindak tegas berdasarkan konstitusi yang ada. Begitu pula sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya maka harus dikembalikan oleh MK ke rel Konstitusi.
"Jika ada oknum MK yang korupsi maka KPK tidak segan-segan menindak atas dasar konstitusi. Sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya harus dikembalikan oleh MK Pada rel Konstitusi," ujar Sultan
Untuk diketahui, Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 sudah digelar empat kali. Acara ini merupakan kerja sama MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi di Indonesia.
Kegiatan yang sama telah diselenggarakan pada tahun 2016 di Universitas Hasanuddin Makassar, tahun 2017 di Universitas Indonesia Depok, serta tahun 2018 di Universitas Sumatera Utara, Medan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung