Suara.com - Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu disampaikan Sultan saat membuka Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 di Gedung Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/9/2019) pagi.
"Terkait Revisi Undang-undang KPK kita berharap kenegarawanan bapak Presiden Republik Indonesia kiranya layak bantu dengan penuh harap percepatan penyelesaiannya demi kepentingan bangsa," ujarnya.
Sultan menuturkan, dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 nantinya juga akan ada deklarasi Antikorupsi yang dipimpin langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo serta Talkshow bertajuk 'Ukir Jejak Integritasmu! Wujudkan Budaya Konstitusi dan Antikorupsi'.
Oleh karena itu, Sultan berharap ada solusi yang win-win solution dari Deklarasi Antikorupsi maupun dari Talkshow terkait polemik usulan Revisi UU KPK.
"Tentu nanti akan ada solusi win-win, apakah oleh hubungan deklarasi Antikorupsi seperti halnya yang direncanakan hari ini, maupun kepentingan massa kepada KPK. Itulah harapan dari forum diskusi serius ini," kata Sultan.
Senada dengan Sultan, Rektor UGM Panut Mulyono menyebut tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju tanpa dilandasi hukum yang prima, termasuk hukum yang mengatur tentang korupsi.
"Pada dasarnya tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju dan berkembang tanpa dilandasi oleh hukum yang prima, hukum yang menjunjung tinggi keadilan," kata Panut.
Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPK dapat bekerjasama secara profesional untuk memberantas korupsi di tanah air.
Menurut Sultan, kerja sama secara profesional tersebut tidak akan terjadi bila kedua lembaga penertib hukum ini terjadi hubungan pertemanan yang terlalu dekat.
Baca Juga: Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini
"Jika keduanya terlalu dekat dan terjadi hubungan pertemanan, akan terjadi kekhawatiran kita bersama," ujarnya.
Sultan menambahkan jika oknum MK melakukan korupsi, maka KPK harus menindak tegas berdasarkan konstitusi yang ada. Begitu pula sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya maka harus dikembalikan oleh MK ke rel Konstitusi.
"Jika ada oknum MK yang korupsi maka KPK tidak segan-segan menindak atas dasar konstitusi. Sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya harus dikembalikan oleh MK Pada rel Konstitusi," ujar Sultan
Untuk diketahui, Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 sudah digelar empat kali. Acara ini merupakan kerja sama MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi di Indonesia.
Kegiatan yang sama telah diselenggarakan pada tahun 2016 di Universitas Hasanuddin Makassar, tahun 2017 di Universitas Indonesia Depok, serta tahun 2018 di Universitas Sumatera Utara, Medan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu