Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah mempelajari soal revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. Ia menegaskan, RUU tersebut adalah usul inisiatif dari DPR.
Dalam pidatonya terkait RUU KPK di Istana Negara, Jumat (13/9/2019) pagi, salah satu keinginan Jokowi adalah terkait pegawai KPK yang semestinya statusnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang ketiga, terkait pegawai KPK. Pegawai KPK adalah ASN, yaitu PNS atau P3K. Hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lain yang mandiri. Seperti MA, MK, dan juga lembaga independen lain seperti KPU Bawaslu, tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat.
Menurut dia, penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan mengikuti proses transisi menjadi ASN.
Jokowi berharap semua pihak bisa membicarakan soal RUU KPK dengan jernih, obyektif, tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.
"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi. Karena korupsi musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita. Yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan telah telah memperlajari dan mengikuti secara serius, seluruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat, dari seluruh pegiat korupsi, anti korupsi. Para dosen, para mahasiswa, dan masukan dari para tokoh bangsa terkait RUU KPK.
Karena itu, kata Jokowi, ketika ada inisiatif DPR yang mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponnya. Menyiapkan tim, DIM serta menyiapkan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan bersama dengan DPR.
"Kita tahu UU KPK terlah berusia 17 tahun, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi makin efektif. Sekali lagi kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibanding lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Jokowi Tolak 4 Usulan Revisi UU KPK Ini, Tapi Setujui Dewan Pengawas
Saya telah memberikan arahan ke Menkumham dan Menpan RB agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait sumbransi-substansi revisi UU KPK yang dinisiatif oleh DPR," papar Jokowi.
Kembali Jokowi menegaskan, bahwa KPK harus tetap memegang peran kunci dan sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana KPK dengan kekuatannya yang ada, harus lebih kuat dibanding dengan lembaga lain dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. Harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas