Suara.com - Barisan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh Komisi III DPR melalui hasil pemungutan suara atau voting. Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pimpinan KPK terpilih itu mampu memberantas korupsi di Indonesia.
JK ingin melihat para pimpinan KPK terpilih itu bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Sebagai informasi, para pimpinan lembaga antirasuah itu akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 21 Desember nanti.
"Tentu harapannya agar bekerja dengan baik, (mampu) memberantas korupsi di tanah air ini," kata JK di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Hasil voting Komisi III DPR-RI yang dilakukan pada Kamis (12/9/2019) malam menghasilkan lima pimpinan KPK terpilih. Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri didapuk menjadi Ketua KPK karena memperoleh suara tertinggi yakni 56 suara.
Dari internal KPK ini bersuara kecewa karena sosok Firli. KPK sempat menyampaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli ketika menjabat sebagi Deputi Penindakan KPK. Namun, sesuai dugaan awal, ia tetap terpilih.
Menanggapi banyaknya nada-nada penolak dengan formasi pimpinan KPK terpilih itu, JK menyampaikan bahwa seluruh keputusan harus diterima atas dasar aturan yang sudah dijalankan.
"Selama dijalankan secara aturan dan konstitusi ya saya kira harus diterima, yang berhak mengangkat dan memilih kan DPR, DPR dipilih oleh rakyat," tandasnya.
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Masinton Tuding Saut Situmorang Tak Berintegritas karena Mundur dari KPK
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'