Suara.com - DPR RI dan pemerintah menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat tersebut digelar di Badan Legislasi Senin (16/9/2019) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Pemerintah yang hadir bersama dengan Panitia Kerja Revisi UU KPK dalam hal ini diwakilkan oleh Menpan RB Syafruddin dan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.
Anggota Panja Revisi UU KPK Taufiqulhadi mengatakan, rapat pembahasan sengaja digelar pada malam ini juga lantaran mengejar waktu pengesahan di masa akhir periode anggota dewan 2014-2019 yang jatuh pada September ini.
"Kami mengejar waktu, waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over itu bisa terlaksana dengan baik sesuai rancangan sebelumnya. Bayangkan KUHP itu berapa kali carry over, enggak berhasil-berhasil," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin malam.
Taufiqulhadi berujar seluruh fraksi juga sudah setuju atas revisi UU KPK. Meski begitu, diakui dia, masih ada sejumlah catatan.
"Tetapi itu adalah pada prinsipnya sudah setuju tetapi ada catatan sedikit catatan itu sah di dalam setiap undang undang. Itu adalah sebuah sikap yang memberi catatan misalnya ada hal yang tidak sempurna, itu tidak ada masalahnya. Tetapi pada dasarnya tadi telah disepakati oleh semua fraksi," katanya.
Anggota Komisi III Fraksi Nasdem itu pun berharap pembahasan revisi UU KPK dapat segera ditindaklanjuti dalam rapat kerja setelah sebelumnya disahkan melalui tingkat panja. Sehingga revisi UU KPK nantinya dapat segera dibawa ke Rapat Paripurna Selasa (17/9) untuk segera disahkan.
"Kita selesaikan, saya sebagai anggota Panja dan sekaligus sebagai anggota Baleg saya berharap secepatnya. Kalau misalnya bisa malam ini kami selesaikan di tingkat pengambilan keputusan mini fraksi jadi di tingkat raker, maka saya berharap besok siang dilakukan paripurna dan disahkan dalam paripurna besok, itu harapan saya," katanya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pemerintah Sedang Bertarung Perjuangkan Substansi RUU KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana