Suara.com - Titi Sumawijaya Empel, yang melaporkan pendiri Kaskus Andrew Darwis atas dugaan penipuan dan pencucian uang mengaku dicecar 13 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Pertanyaannya tentang kronologi awal pinjam meminjam itu seperti apa, bukti-bukti yang diserahkan tadi apa saja dan membicarakan juga tersangka-tersangka yang sudah ditahan di (Subdit) Jatanras (Polda Metro Jaya)," kata Titi usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).
Titi, yang didampingi pengacaranya Jack Lapian, menjelaskan sudah ada beberapa tersangka yang ditahan polisi dalam laporan pertamanya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/456/I/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2019.
"Di (Subdit) Jatanras sudah ada lima yang dipenjarakan, ada notaris tiga orang, Kevin, dan Timi yang awal mulanya dia memperkenalkan sekaligus salah satu diduga otaknya dari kasusnya ini," kata Titi.
Titi mengatakan pihaknya sudah sudah berusaha mengatakan pihaknya sudah berusaha menghubungi Andrew Darwis untuk bermusyawarah dengan dimediasi oleh Subdit Jatanras namun tidak ditanggapi oleh pendiri forum Kaskus tersebut.
"Tapi tidak direspons oleh saudara Andrew Darwis. Jadi mau tidak mau kita buka laporan baru dengan terlapor Andrew Darwis. Yang di Jatanras terlapornya Susanto, pemilik sertifikat diduga palsu sebelumnya," ujar Titi.
Laporan dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tersebut diketahui dibuat oleh pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis
Pengacara Titi, Jack Lapian, menyebut perkara ini bermula saat Titi meminjam uang kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andrew. Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jaksel pada November 2018 lalu.
"Berawal dari pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat gedung milik pelapor pada November 2018 senilai Rp15 miliar namun yang terealisasi Rp 5 miliar," kata Jack Lapian, Senin.
Baca Juga: Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang
Jack mengatakan, pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Merasa ditipu, korban melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.
Titi mengatakan pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan bahwa sertifikat gedung yang menjadi jaminan pinjaman sudah dibalik nama atas nama Andrew Darwis.
"Kita pertama kali tahu itu sudah balik nama dari BPN," ujar Titi.
Salah satu alasan Titi melaporkan Andrew adalah keterlibatannya sebagai tangan terakhir yang memegang sertifikat gedung tersebut.
"Sebagai tangan terakhir daripada hasil kejahatan itu dan dia mengagunkan ke UOB Bank," katanya.
Jack juga menegaskan jika saat ini sertifikat itu telah diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank.
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi