Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI mengabulkan permohonan ekstradisi dari Pemerintah Hong Kong untuk seorang Warga Negara Perancis Hubert Marie Echene.
Echene adalah tersangka tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan properti yang diketahui atau dipercaya merupakan hasil dari tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hong Kong khususnya mengenai Kejahatan Serius dan Terorganisasi (Organized and Serious Crimes Ordinance).
Direktur OPHI Ditjen AHU, Tudiono dalam keterangannya menjelaskan, Presiden melalui Keppres No. 20 Tahun 2019 melakukan pelaksanaan ekstradisi atas nama Echene kepada Pemerintah Hong Kong.
"Pemerintah RI untuk ikut serta secara aktif dalam pemberantasan kejahatan lintas negara melalui kerjasama internasional di bidang ekstradisi, termasuk dengan Pemerintah Hong Kong," kata Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Tudiono dalam keterangannya, Selasa (17/9/2019).
Penanganan permintaan ekstradisi ini merupakan hasil kerja sama antar kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri RI, Kejaksaan RI, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Sekretariat Negara RI yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar