Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI mengabulkan permohonan ekstradisi dari Pemerintah Hong Kong untuk seorang Warga Negara Perancis Hubert Marie Echene.
Echene adalah tersangka tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan properti yang diketahui atau dipercaya merupakan hasil dari tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hong Kong khususnya mengenai Kejahatan Serius dan Terorganisasi (Organized and Serious Crimes Ordinance).
Direktur OPHI Ditjen AHU, Tudiono dalam keterangannya menjelaskan, Presiden melalui Keppres No. 20 Tahun 2019 melakukan pelaksanaan ekstradisi atas nama Echene kepada Pemerintah Hong Kong.
"Pemerintah RI untuk ikut serta secara aktif dalam pemberantasan kejahatan lintas negara melalui kerjasama internasional di bidang ekstradisi, termasuk dengan Pemerintah Hong Kong," kata Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Tudiono dalam keterangannya, Selasa (17/9/2019).
Penanganan permintaan ekstradisi ini merupakan hasil kerja sama antar kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri RI, Kejaksaan RI, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Sekretariat Negara RI yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?