Suara.com - Sutradara film Kucumbu Tubuh Indahku, Garin Nugroho, dipuji Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf.
Tanggapan positif itu disampaikan Triawan Munaf untuk pernyataan Garin Nugroho di Facebook, setelah acara pemutaran filmnya di Semarang sempat memanas karena digerebek massa beratribut FPI.
Garin Nugroho mengungkapkan di Facebook, Selasa (17/9/2019), bahwa dirinya tetap memutar film sesuai rencana sebagai hak hukum dan demokrasinya.
"Saya menolak keras karena film telah lolos sensor dan ormas bukan lembaga polisi atau pengadilan yang berhak mengadili dan menutup pertunjukan," tulis sineas asal Yogyakarta itu.
Apalagi, ia terganggu dengan pengawalan anggota ormas yang dilengkapi dengan bendera di pintu masuk gedung.
Setelah debat alot antara panitia acara dan FPI, polisi datang dan mengawal pemutaran dan diskusi film hingga selesai.
"Diskusi berjalan seru, penonton penuh, sungguh menarik, sahabat-sahabat penonton perempuan berhijab justru aktif bertanya dan berpendapat dengan genuin," jelas Garin Nugroho.
Di akhir pernyataannya, Garin Nugroho mendukung dibubarkannya ormas semacam FPI yang menyatroni pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku.
"Ormas semacam ini wajib dibubarkan dan guna efektivitas penegakan hukum, tindakan main hakim sendiri di lapangan, harus tegas diberi hukuman, jika tidak terjadi, maka meski organisasi dilarang atau dibubarkan, perilaku main hakim sendiri di lapangan tetap terjadi," katanya.
Baca Juga: Pemkot Resmi Melarang Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku di Seluruh Depok
Tulisan Garin Nugroho itu kemudian diabadikan dan diunggah oleh Triawan Munaf ke akun Instagram-nya.
"Salut Mas @garin_film. Negeri ini negara hukum," komentar @triawanmunaf.
Diberitakan SUARA.com sebelumnya, sekelompok orang beratribut FPI mengepung area pintu Gedung Marabunta di Kota Lama Semarang, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut rilis yang diterima SUARA.com, gerombolan itu meminta pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku, yang menjadi bagian dari rangkaian acara Festival Kota Lama, dibatalkan.
"Kami mewakili umat Muslim masyarakat Semarang meminta film ini untuk dibatalkan. Karena film ini dapat merusak moral anak muda dengan adanya unsur LGBT," klaim seseorang dari gerombolan itu, seperti dikutip dari pernyataan yang dipublikasi panitia festival.
Setelah satu jam mediasi, potensi kerusuhan teratasi, dan pemutaran serta diskusi film Kucumbu Tubuh Indahku dilanjutkan sampai selesai, dengan penjagaan dari petugas kepolisian.
Berita Terkait
-
Massa Beratribut FPI Geruduk Acara Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku
-
Paviliun Indonesia Akan Hadir di Expo 2020 Dubai
-
Ditolak Goenawan Mohamad hingga Bekraf di IIBF, Ini Kata Felix Siauw
-
Sempat Unggah Video Kontroversial Dirgahayu RI, Kepala Bekraf Klarifikasi
-
Orasi Budaya Garin Nugroho: 5 Paradoks Revolusi Industri Digital
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas