Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan dewan pengawas tetap berada di dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi anggota dewan pengawas, lanjut Yasonna juga setara dengan pimpinan KPK.
Hal itu disampaikan Yasonna usai menghadiri pengesahan perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (17/9/2019) siang.
"Berikutnya, mengapa perlu badan pengawas? Badan pengawas ini bukan eksternal, beda dengan Komjak, Kompolnas. Dia (dewan pengawas) internal di dalam, menjadi bagian daripada KPK. Inspektoratnya hanya berbeda dengan internal yang lama, ini kita atur menjadi lebih baik," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Yasonna juga menanggapi ihwal penolakan tiga fraksi di DPR menyoal dewan pengawas KPK yang bakal dipilih langsung oleh presiden. Menurut Yasonna, pemilihan langsung anggota dewan pengawas KPK oleh presiden sudah sesuai. Lantaran, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan memiliki wewenang tersebut.
"Mengapa presiden? Ya tadi ini, kan sistem dari yang menentukan ini kan bagian dari eksekutif, bagian daripada pemerintah. Maka domainnya itu, ingat ya bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan di Indonesia. Makanya dia mendapat mandat dari seluruh Rakyat Indonesia, itu presidensialisme," kata Yasonna.
Ia meminta agar persoalan poin-poin RUU KPK satu di antaranya dewan pengawas tak ditanggapi secara negatif. Ia menilai, Jokowi selaku presiden tentunya akan melakukan suatu hal yang baik terutama menyangkut KPK dan tindak pidana pemberantasan korupsi.
"Kalau boleh jujur, saya kira kalian, masyarakat menilai bahwa presiden kita ini orang yang down to earth, maksud intensinya baik untuk negara. Jadi jangan suuzan, mari kita buat pengawasan. Nanti kita lihat, benar enggak apa yang kita maksudkan, jadi perbaikan governance saja," kata Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan pemilihan langsung dewan pengawas oleh Jokowi hanya dilakukan pada periode pertama bersamaan dengan masa jabatan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023.
"Jadi begini memang untuk pertama kalinya, ini supaya cepat di bawah presiden. Yang kedua, nanti untuk berikutnya akan dikonsultasikan dengan DPR, itu konsultasikan," kata Yasonna.
Baca Juga: RUU KPK Disahkan DPR, SETARA Institute: Praktik Legislasi Terburuk
Diketahui, berdasarkan perubahan kedua RUU KPK Pasal 69 A disebutkan penunjukan dewan pengawas KPK oleh presiden dilakukan dalam periode pertama. Pengangkatan dewan pengawas juga dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK terpilih dengan masa jabatan 2019-2023.
Dari tujuh fraksi yang setuju, setidaknya ada tiga fraksi yang menyampaikan sikapnya terhadap RUU KPK dengan memberi catatan yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menyoroti poin pembentukan dewan pengawas KPK yang bakal ditunjuk langsung anggotanya oleh presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan