Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai, keberadaan dewan pengawas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi tak bakal menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Lagi pula, kata dia, setiap organisasi pasati memunyai dewan pengawas. Karenanya, KPK juga perlu memunyai lembaga serupa.
"Saya pikir enggak lah (menghambat). Semua organisasi itu ada pengawasnya. Organisasi demit saja yang enggak ada pengawas," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Mantan Panglima TNI itu menuturkan, setiap organisasi harus ada dewan pengawas, sehingga tidak ada yang dikekang ataupun dirugikan.
"Semua organisasi itu harus ada pengawasnya, terkontrol baik .Tidak ada yang dikekang. Tidak ada yang dirugikan, karena KPK sebagai lembaga yang semua orang mempercayainya harus dijaga, tidak boleh kurang sedikit pun," ucap dia
Karena itu, kata Moeldoko, agar KPK tetap dipercaya semua pihak, maka dari itu perlu ada dewan pengawas yang bisa mengawal roda organisasinya.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan, tugas dewan pengawas nantinya secara teknis diatur secara baik. Soal siapa yang mengisi, bakal ada tim seleksi dewan pengawas KPK.
Hasil revisi UU KPK telah disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK.
Sementara 2 fraksi lain yakni Gerindra dan PKS memberikan catatan. Sedangkan Demokrat belum memberikan pendapat.
Baca Juga: Kasus Nurdin Basirun, KPK Sita Dokumen Anggaran di 3 Kantor Dinas Kepri
Berita Terkait
-
DPR Kebut UU KPK, Setara Institute: Jokowi Tak Miliki Beban Politik Lagi
-
Tak Seperti Pimpinan Lain, Basaria Pandjaitan Siap Ikuti UU KPK yang Baru
-
Pedagang Cilok Ini Bersyukur KPK Didemo Tiap Hari
-
Moeldoko Sebut Tidak Ada Masalah Jika Jokowi Bertemu dengan Pimpinan KPK
-
Peneliti UGM: KPK Sekarang di Bawah Ketiak Presiden
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut