Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai, keberadaan dewan pengawas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi tak bakal menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Lagi pula, kata dia, setiap organisasi pasati memunyai dewan pengawas. Karenanya, KPK juga perlu memunyai lembaga serupa.
"Saya pikir enggak lah (menghambat). Semua organisasi itu ada pengawasnya. Organisasi demit saja yang enggak ada pengawas," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Mantan Panglima TNI itu menuturkan, setiap organisasi harus ada dewan pengawas, sehingga tidak ada yang dikekang ataupun dirugikan.
"Semua organisasi itu harus ada pengawasnya, terkontrol baik .Tidak ada yang dikekang. Tidak ada yang dirugikan, karena KPK sebagai lembaga yang semua orang mempercayainya harus dijaga, tidak boleh kurang sedikit pun," ucap dia
Karena itu, kata Moeldoko, agar KPK tetap dipercaya semua pihak, maka dari itu perlu ada dewan pengawas yang bisa mengawal roda organisasinya.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan, tugas dewan pengawas nantinya secara teknis diatur secara baik. Soal siapa yang mengisi, bakal ada tim seleksi dewan pengawas KPK.
Hasil revisi UU KPK telah disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK.
Sementara 2 fraksi lain yakni Gerindra dan PKS memberikan catatan. Sedangkan Demokrat belum memberikan pendapat.
Baca Juga: Kasus Nurdin Basirun, KPK Sita Dokumen Anggaran di 3 Kantor Dinas Kepri
Berita Terkait
-
DPR Kebut UU KPK, Setara Institute: Jokowi Tak Miliki Beban Politik Lagi
-
Tak Seperti Pimpinan Lain, Basaria Pandjaitan Siap Ikuti UU KPK yang Baru
-
Pedagang Cilok Ini Bersyukur KPK Didemo Tiap Hari
-
Moeldoko Sebut Tidak Ada Masalah Jika Jokowi Bertemu dengan Pimpinan KPK
-
Peneliti UGM: KPK Sekarang di Bawah Ketiak Presiden
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram