Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dianggap berbohong kepada pimpinan KPK yang berjanji akan ikut diundang dalam pembahasan RUU KPK nomor 30 tahun 2002 bersama DPR RI. Namun, hingga sampai disahkan RUU KPK tersebut KPK tak sekalipun dilibatkan.
"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).
Apalagi, kata Laode, membantah terkait adanya pembahasan dengan Laoly ketika bertemu di kantornya mengenai RUU KPK, seperti yang disampaikan Laoly di DPR RI, pada Selasa (17/9/2019) usai pengesahan RUU KPK.
"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," ujar Laode.
Laode mengaku memang bertemu dengan Laoly di kantornya pada Kamis (12/9/2019) lalu. Itupun bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang untuk meminta Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
"Kami menemui pak Laoly untuk meminta DIM yang disampaikan pemerintah kepada DPR, tapi pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami," ungkap Laode.
Menurut dia, pihaknya pun juga meminta Laoly untuk membahas DIM tersebut, sebelum pemerintah mengambil sikap akhir karena detil DIM yang dibahas tidak pernah dibahas bersama KPK.
"Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menitan tersebut pak Laoly juga mengatakan bahwa konsultasi publik tidak dibutuhkan lagi karena pemerintah telah mendapatkan masukan yang cukup," imbuh Laode.
Baca Juga: KPK Bawa Nama Tuhan, Laode: Menkumham Yasonna Baiknya Jujur Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender