Suara.com - Ditetapkannnya Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Iman Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI 2018 oleh KPK turut menyita perhatian Tengku Zulkarnain.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menunggu keputusan hakim atas kasus ini.
Hal itu disampaikan Tengku Zul melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya @ustadtengkuzul.
Ia menanggapi pemberitaan terkait kasus yang menyeret Imam Nahrawi. Menurutnya, sudah selayaknya pemerintah tak tebang pilih menindak kasus korupsi.
Tengku Zul pun mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pejabat yang terbukti melakukan tindakan penyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.
Selain itu, pria tersebut menantang apakah ada pihak yang akan memberikan dukungan kepada tersangka korupsi.
"Biar ngaku saya Pancasila, saya NKRI, saya Santri kalau maling segera Gulung. Hukum seberat-beratnya. Kami menunggu seberapa berat hakim kelak jatuhkan hukuman. Mari kita tunggu Tim Sorak, sikapnya membela "tersangka maling" ini atau tidak?" cuit Tengku Zul, Rabu (18/9/2019).
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya diduga meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.
Baca Juga: Lika Liku Imam Nahrawi: Dari Sepakbola Gajah hingga Jadi Tersangka KPK
Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!