Suara.com - Komika Satriaddin Maharinga Djongki alias Arie Kriting, buka suara terkait RUU KUHP yang kotroversial.
Arie Kriting menolak usulan undang-undang yang akan disahkan DPR RI pada tanggal 24 September 2019. Penolakan tersebut diungkapkan melalui media sosial miliknya.
Jumat (20/9/2019), ia membagikan foto bidik layar cuitan lewat Instagram. Arie membuat lelucon untuk menyindir salah satu pasal kontroversial dalam RUU KUHP, yakni wanita yang pulang malam dan terlunta-lunta di jalanan bisa dipidana dan didenda Rp 1 juta.
"Kamu kenapa dipenjara Mbak? Pulang nonton midnight saya ribut sama pacar di mobil, terus minta 'turunin aku di sini'. Sama dia diturutin. Baru turun lima menit sudah ditangkap polisi, pulang malam dan terlantar di jalan katanya. Sedi akutu," demikian cuitan Arie Kriting.
Sementara dalam keterangannya, pria kelahiran Kendari tersebut menilai RUU KHUP hanya akan menindas rakyat kecil lantaran banyak memuat aturan hukum yang tidak masuk akal.
"RUU KUHP akan membuat rakyat kecil gampang dipenjara. Beberapa pasal bahkan tidak masuk akal untuk dijalankan," terang Arie Kriting.
Ia juga mengatakan, disahkannya RUU KHUP malah berpotensi meningkatkan kasus kejahatan.
"Sementara di RUU KUHP ini lebih banyak lagi kasus yang justru menyebabkan korban kejahatan malah yang dipenjara. Kasus pemerkosaan misalnya. Malah sangat memberatkan korban perkosaan karena ketika janin akibat perkosaan itu akan digugurkan, justru perempuan tersebut bisa dipidanakan," imbuhnya.
Selain itu yang menjadi sorotan yakni pasal yang mengatakan gelandangan bisa dipidana Rp 1 juta. Hal itu kontras dengan aturan perundang-udangan di mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Baca Juga: 10 Pasal RUU KUHP yang Kontroversial: Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda
Di akhir tulisannya, Arie Kriting mengajak masyarakat untuk menolak RUU KHUP.
"Mari pasang mata dan telinga, kita tolak bersama RUU KUHP yang sekarang sedang digodok oleh mereka yang duduk di DPR itu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI