Suara.com - Komika Satriaddin Maharinga Djongki alias Arie Kriting, buka suara terkait RUU KUHP yang kotroversial.
Arie Kriting menolak usulan undang-undang yang akan disahkan DPR RI pada tanggal 24 September 2019. Penolakan tersebut diungkapkan melalui media sosial miliknya.
Jumat (20/9/2019), ia membagikan foto bidik layar cuitan lewat Instagram. Arie membuat lelucon untuk menyindir salah satu pasal kontroversial dalam RUU KUHP, yakni wanita yang pulang malam dan terlunta-lunta di jalanan bisa dipidana dan didenda Rp 1 juta.
"Kamu kenapa dipenjara Mbak? Pulang nonton midnight saya ribut sama pacar di mobil, terus minta 'turunin aku di sini'. Sama dia diturutin. Baru turun lima menit sudah ditangkap polisi, pulang malam dan terlantar di jalan katanya. Sedi akutu," demikian cuitan Arie Kriting.
Sementara dalam keterangannya, pria kelahiran Kendari tersebut menilai RUU KHUP hanya akan menindas rakyat kecil lantaran banyak memuat aturan hukum yang tidak masuk akal.
"RUU KUHP akan membuat rakyat kecil gampang dipenjara. Beberapa pasal bahkan tidak masuk akal untuk dijalankan," terang Arie Kriting.
Ia juga mengatakan, disahkannya RUU KHUP malah berpotensi meningkatkan kasus kejahatan.
"Sementara di RUU KUHP ini lebih banyak lagi kasus yang justru menyebabkan korban kejahatan malah yang dipenjara. Kasus pemerkosaan misalnya. Malah sangat memberatkan korban perkosaan karena ketika janin akibat perkosaan itu akan digugurkan, justru perempuan tersebut bisa dipidanakan," imbuhnya.
Selain itu yang menjadi sorotan yakni pasal yang mengatakan gelandangan bisa dipidana Rp 1 juta. Hal itu kontras dengan aturan perundang-udangan di mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Baca Juga: 10 Pasal RUU KUHP yang Kontroversial: Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda
Di akhir tulisannya, Arie Kriting mengajak masyarakat untuk menolak RUU KHUP.
"Mari pasang mata dan telinga, kita tolak bersama RUU KUHP yang sekarang sedang digodok oleh mereka yang duduk di DPR itu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?