Suara.com - Komika Satriaddin Maharinga Djongki alias Arie Kriting, buka suara terkait RUU KUHP yang kotroversial.
Arie Kriting menolak usulan undang-undang yang akan disahkan DPR RI pada tanggal 24 September 2019. Penolakan tersebut diungkapkan melalui media sosial miliknya.
Jumat (20/9/2019), ia membagikan foto bidik layar cuitan lewat Instagram. Arie membuat lelucon untuk menyindir salah satu pasal kontroversial dalam RUU KUHP, yakni wanita yang pulang malam dan terlunta-lunta di jalanan bisa dipidana dan didenda Rp 1 juta.
"Kamu kenapa dipenjara Mbak? Pulang nonton midnight saya ribut sama pacar di mobil, terus minta 'turunin aku di sini'. Sama dia diturutin. Baru turun lima menit sudah ditangkap polisi, pulang malam dan terlantar di jalan katanya. Sedi akutu," demikian cuitan Arie Kriting.
Sementara dalam keterangannya, pria kelahiran Kendari tersebut menilai RUU KHUP hanya akan menindas rakyat kecil lantaran banyak memuat aturan hukum yang tidak masuk akal.
"RUU KUHP akan membuat rakyat kecil gampang dipenjara. Beberapa pasal bahkan tidak masuk akal untuk dijalankan," terang Arie Kriting.
Ia juga mengatakan, disahkannya RUU KHUP malah berpotensi meningkatkan kasus kejahatan.
"Sementara di RUU KUHP ini lebih banyak lagi kasus yang justru menyebabkan korban kejahatan malah yang dipenjara. Kasus pemerkosaan misalnya. Malah sangat memberatkan korban perkosaan karena ketika janin akibat perkosaan itu akan digugurkan, justru perempuan tersebut bisa dipidanakan," imbuhnya.
Selain itu yang menjadi sorotan yakni pasal yang mengatakan gelandangan bisa dipidana Rp 1 juta. Hal itu kontras dengan aturan perundang-udangan di mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Baca Juga: 10 Pasal RUU KUHP yang Kontroversial: Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda
Di akhir tulisannya, Arie Kriting mengajak masyarakat untuk menolak RUU KHUP.
"Mari pasang mata dan telinga, kita tolak bersama RUU KUHP yang sekarang sedang digodok oleh mereka yang duduk di DPR itu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai