Suara.com - Satuan Tugas Narcotics International Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri meringkus delapan kurir pembawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dalam penangkapan itu polisi juga menyita 38 kilogram narkotika jenis shabu dan 28 ribu butir narkotika jenis ekstasi yang dipasok dari Malaysia ke Sumatera.
Delapan kurir tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Mulanya Satgas NIC bersama Dirjen Bea Cukai Riau menangkap tersangka AS, IS dan RA di perairan Selat Malaka dengan dugaan awal mengangkut sabu menggunakan kapal motor Rezeki Baru pada Sabtu (7/9/2019). Namun saat kapal yang mereka gunakan digeledah, tidak ada barang bukti yang ditemukan.
"Menurut keterangan tersangka sabunya sudah diserahkan kepada seseorang yang berinisial BR dan RM dengan cara ship to ship di tengah laut," kata Kasatgas NIC AKBP Victor Siagian saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Setelah itu, pihak kepolisian bersama Dirjen Bea Cukai Riau melanjutkan mencari tersangka BR dan RM yang disebut telah memegang sabu tersebut. Tak lama kemudian BR dan RM ditangkap di atas kapal motor sampan di perairan Selat Malaka. Di kapal motor tersebut lah barang bukti berhasil ditemukan.
"Di dalam kapal tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram, narkotika sabu dan 28 ribu butir narkotika," ujarnya.
Dari pengakuan BR dan RM, sebagian barang haram tersebut sudah dikirim terlebih dahulu ke tujuan melalui jalur darat. Karena itu pihak kepolisian lanjut menelusuri hingga akhirnya menemukan tersangka lainnya yakni SB, JN, AW pada 12 September.
Victor menuturkan, SB berperan sebagai kurir dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikendarainya ke rumah AW yang berada di Perumahan Citra Grand City, Kota Palembang. SB berhasil ditangkap namun AW berusaha melarikan diri.
Ketika polisi sudah menemukan AW, ia diminta untuk membuka mobil yang dibawanya.
"Setelah dibuka oleh tersangka AW dengan disaksikan oleh tersangka SB didapat narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram," katanya.
Selain itu tersangka lain berinisial JN juga berhasil ditangkap di parkiran RS Pelabuhan Boom Baru beserta alat bukti 1 unit mobil Xenia warna putih.
Baca Juga: Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi
Para kurir tersebut mengaku diperintahkan oleh seorang DPO berinisial AC. AC sendiri merupakan pengendali penerimaan narkotika dari Malaysia.
Akibat perbuatannya, para kurir tersebut dijerat dengan Pasal berlapis yakni 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 dengan hukuman 20 tahun penjara dan maksimal mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
-
Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material
-
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur