Suara.com - Mama Yosepha Alomang, pejuang hak asasi manusia Papua, menyuarakan dukungannya untuk Veronica Koman, pengacara HAM yang kekinian dijadikan tersangka penyebaran hoaks dan masuk daftar buronan Polri.
Menurut Mama Yosepha, Veronica Koman adalah sosok yang dikirimkan Tuhan untuk Papua.
“Amole Vero, di manakah? Vero, kamu seorang pejuang keadilan dan pembebasan Papua. Vero jangan takut. Tuhan utus Vero untuk jadi mama Papua. Engkau membantu untuk keadilan, perdamaian dan pembebasan Papua. Kami tetap dukung,” ujar Mama Yosepha dalam video yang diterima Jubi.co.id, Kamis (19/9/2019).
Mama Yosepha Alomang menegaskan, kehadiran Veronica Koman justru memberi kekuatan kepada mama-mama Papua untuk terus berjuang.
“Tuhan utus Vero jadi mama Papua. Kami melahirkan manusia, bukan kera. Vero maju terus,” katanya.
Sebelumnya, Veronica ditetapkan menjadi tersangka pada 4 September 2019, beberapa hari setelah Surya (FRI WP) dan beberapa aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ditahan atas dugaan makar.
Perempuan muda itu menjadi orang non-Papua kedua setelah Surya Anta yang dijadikan tersangka makar terkait masalah Papua.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyayangkan kriminalisasi yang menimpa kedua aktivis yang selalu membela hak-hak orang Papua itu.
“Prediksi saya, anak-anak Papua yang saat ini memilih pulang ke Papua dari tempat studi masing-masing, karena sudah tidak ada lagi orang yang membela mereka. Orang yang selama ini membela mereka dijadikan tersangka dan ditangkap,” kata Yunus Wonda.
Baca Juga: Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
DPO
Jumat (20/9/2019), Veronica Koman resmi ditetapkan menjadi buronan Kepolisian Republik Indonesia. Kepastian tersebut ditetapkan setelah Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan dua kali panggilan dan upaya pencarian paksa namun tidak membuahkan hasil.
"Setelah kami melakukan gelar bersama Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Mbas Polri) dan Kabareskrim, kami akhirnya mengeluarkan DPO," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Penerbitan DPO tersangka Veronica, lanjut Luki, bersamaan dengan permintaan red notice (permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi) yang diajukan ke Interpol.
"Kami sudah mengajukan surat permintaan red notice untuk tersangka Veronica. Hubinter sudah berkomunikasi dengan pihak Interpol," tegasnya.
Berita Terkait
-
Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
-
Resmi, Veronica Koman Jadi Buron Polisi
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!