Suara.com - Aparat kepolisian mulai menyelidiki laporan ihwal kericuhan saat musyawarah nasional luar biasa Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong MKGR di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Insiden kericuhan dalam arena munaslub salah satu organisasi hasta karya Partai Golkar tersebut terjadi pada Kamis (19/9/2019).
"Semua laporan yang masuk tentu kami terima dan diselidiki," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (20/9/2019).
Ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut. Pertama, laporan yang dibuat oleh MKGR, dan kedua dari Hotel Sultan. Nantinya, polisi memanggil pelapor maupun saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Untuk laporan yang masuk semalam tentunya pasti kita selidiki. Nanti kita panggil pelapornya untuk klarifikasi," sambungnya.
Laporan MKGR teregistrasi dengan nomor LP/5973/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 19 September 2019 dengan pelapor atas nama Yoksan Patty.
Terlapor yang masih dalam lidik disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
Selain MKGR, Hotel Sultan juga melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat oleh sekuriti bernama Nurcahyono teregistrasi dengan nomor LP/5978/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Nurcahyono melaporkan atas perbuatan perusakan sejumlah fasilitas hotel.
Baca Juga: Ricuh Munaslub di Hotel Sultan, Ormas MKGR Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Acara Munaslub MKGR Ricuh, Massa Rusak Sarana di Hotel Sultan
-
Pendukung Bawa Wayang Jokowi di Depan Lokasi Debat Pilpres Kelima
-
KPU Gelar Doa Bersama saat Debat Pilpres 2019 Terakhir 13 April
-
Idrus Marham: Eni dan Airlangga Berkonspirasi Jelang Munaslub Golkar
-
Begini Mewahnya Hotel Sultan Jakarta Lokasi Debat Pilpres 2019
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?