Suara.com - Alissa Wahid, putri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, menyampaikan rasa ibanya pada korban perkosaan jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai respons terhadap berita DP, korban perkosaan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, yang tengah mengandung jabang bayi karena aksi bejat pelaku.
Alissa Wahid menyebutkan, jika RKUHP sudah disahkan, maka DP tak hanya menjadi korban pemerkosaan, tetapi juga politik.
Pasalnya, meskipun hamil akibat kekerasan seksual, DP akan dijatuhi hukuman penjara jika melakukan aborsi.
"Gadis ini diperkosa enam buruh. Menurut RKUHP 2019 ini, kalau dia menggugurkan kehamilannya, dia akan dipenjara. Mesakke (kasihan), dua kali jadi korban: korban kebejatan syahwat dan korban sistem+politik. Seumur hidup menderita lahir batin..." cuit Alissa Wahid, Jumat (20/9/2019).
KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus kemudian ikut memberikan tanggapan terhadap tweet Alissa Wahid.
Ia menyayangkan jika undang-undang dibuat oleh orang-orang yang tidak berkompeten.
"Makanya jangan sembarangan milih orang yang ditugasi bikin undang-undang," tulis @gusmusgusmu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk menunda mengesahkan RKUHP, yang sempat dijadwalkan pada 24 September 2019.
Baca Juga: Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP, Jokowi: Ada 14 Pasal Perlu Ditinjau
Ia mengatakan, permintaan tersebut didasari atas adanya pasal-pasal yang perlu ditinjau ulang.
"Tadi saya melihat materi-materi yang ada, substansi-substansi yang ada, ada kurang lebih 14 pasal," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Berita Terkait
-
Teken Petisi Tolak RKUHP, Warganet Serukan #Semuabisakena
-
Media Asing Soroti RUU KUHP, Sebut Jutaan Warga Indonesia Bisa Dipenjara
-
Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergilir, 7 Pria Diringkus
-
Gus Mus Diserang Eks PA 212, Gus Nadir: Kelakuan Orang Tak Beradab!
-
Bayi 14 Bulan 3 Hari Hidup dengan Jenazah Ayah dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana