Suara.com - Sebanyak 500 warga Kalimantan Barat akan menggugat secara perdata terhadap negara serta perusahaan, dalam kasus pembakar hutan serta lahan.
Wakil penggugat sekaligus Koordinator Masyarakat Anti Asap, Kebakaran Hutan dan Lahan (Maskeran) Beni Sulastiyo mengatakan, dia bersama 11 perwakilan lain sudah memberikan surat kuasa kepada LBH Universitas Muhammadiyah Pontianak untuk mengajukan gugatan, Jumat (20/9).
Beni menuturkan, upaya gugatan tersebut akan dilakukan dalam dua bentuk yaitu class action dan citizen lawsuit. Mereka menilai negara telah gagal melindungi masyarakat Kalimantan Barat dari ulah korporasi pembakar lahan.
"Akan dilakukan dalam dua bentuk yaitu class action untuk menggugat pembakar lahan, serta citizen lawsuit guna menggugat negara karena telah gagal melindungi masyarakat Kalbar dari ulah korporasi pembakar lahan," ujar Beni dalan keterangan tertulisnya, Sabtu (21/9/2019).
Tak hanya itu, Beni menuturkan pihaknya akan membentuk tim kecil untuk membantu LBH UMP mempersiapkan materi gugatan.
"Mudah-mudahan dalam tiga sampai empat hari ke depan, bahan-bahan materi gugatan yang akan kami ajukan sudah bisa kami serahkan ke LBH UMP," tutur Beni.
Direktur LBH UMP Denie Amiruddin menuturkan, penyerahan surat kuasa dari para penggugat tersebut adalah tindak lanjut pertemuan antara kelompok warga Kalbar yang resah terhadap pembakaran lahan.
Denie mengatakan, rencana gugatan yang akan dilakukan sekitar 500 orang tersebut adalah kemajuan besar dalam peradaban hukum di Kalimantan Barat.
Pasalnya, kata dia, persoalan karhutla dan pencemaran udara akibat asap pembakaran sudah terjadi belasan tahun, namun belum pernah ada gugatan.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Hutan 249 Orang Jadi Tersangka dan 6 dari Korporasi
"Padahal dalam perundang-undangan, masyarakat memiliki hak untuk melakukan gugatan kepada siapa pun jika merasa dirugikan, termasuk terhadap negara,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Langit Jambi Berubah Kuning Kemerahan Akibat Asap Pekat Kebakaran Hutan
-
Akibat Kebakaran Hutan, Kondisi Siang di Jambi Seperti Planet Mars
-
Terlibat Karhutla, Kementerian LHK Segel 52 Lahan Konsesi Milik Perusahaan
-
Ketiduran saat Bakar Rumput, Buruh Tani Jadi Tersangka Pembakar Hutan
-
Kasus Kebakaran Hutan 249 Orang Jadi Tersangka dan 6 dari Korporasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita