Suara.com - Musisi Ananda Badudu dibebaskan setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Ananda Badudu merasa beruntung dibebaskan dan berstatus sebagai saksi.
Ananda Badudu ditangkap lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Ananda Badudu mengatakan mahasiswa yang tertangkap pihak kepolisian lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
Ananda Badudu yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih terlihat didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda Badudu di Polda Metro Jaya.
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Diproses dengan cara cara tidak etis. Mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," singkat Ananda Badudu.
Ananda Badudu dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pendanaan aksi mahasiswa di gedung DPR RI. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan Untuk klarifikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata
Argo mengatakan, pihaknya mendatangi kediaman Ananda Badudu pagi tadi. Nantinya, seusai dimintai keterangan, Ananda Badudu akan kembali dipulangkan ke kediamnnya.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkuta mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," imbuh Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata
-
Ananda Badudu: Saya Salah Satu Orang yang Beruntung Bisa Segera Dibebaskan
-
Keluar Polda Metro, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses Tidak Etis
-
Ananda Badudu Dilepas Polisi, Minta Tak Ada Proses Hukum Lanjutan
-
Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
-
Refleksi MUI Soal Masa Depan Air di Jakarta: Tak Hanya Menghidupi, Tapi Juga Mempersatukan
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri