Suara.com - Musisi Ananda Badudu dibebaskan setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Ananda Badudu merasa beruntung dibebaskan dan berstatus sebagai saksi.
Ananda Badudu ditangkap lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Ananda Badudu mengatakan mahasiswa yang tertangkap pihak kepolisian lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
Ananda Badudu yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih terlihat didampingi tim kuasa hukum. Salah satunya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda Badudu di Polda Metro Jaya.
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Diproses dengan cara cara tidak etis. Mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," singkat Ananda Badudu.
Ananda Badudu dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pendanaan aksi mahasiswa di gedung DPR RI. Ananda dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan Untuk klarifikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata
Argo mengatakan, pihaknya mendatangi kediaman Ananda Badudu pagi tadi. Nantinya, seusai dimintai keterangan, Ananda Badudu akan kembali dipulangkan ke kediamnnya.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkuta mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," imbuh Argo.
Tag
Berita Terkait
-
Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata
-
Ananda Badudu: Saya Salah Satu Orang yang Beruntung Bisa Segera Dibebaskan
-
Keluar Polda Metro, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses Tidak Etis
-
Ananda Badudu Dilepas Polisi, Minta Tak Ada Proses Hukum Lanjutan
-
Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo