Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan soal uang Rp 10 juta yang ditransfer musisi Ananda Badudu kepada seorang mahasiwa UIN Jakarta bernama Nabil yang ditangkap karena memegang handy talky milik aparat kepolisian saat aksi demo mahasiswa di DPR RI, beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, uang yang ditransfer Ananda ke Nabil diperuntukan untuk menyewa bus dan logistik para mahasiswa yang ikut unjuk rasa.
"Untuk transportasi sewa bus segala macam, sisanya untuk makan logistik," kata Argo, Minggu (28/9/2019).
Namun, Argo tak menjelaskan soal hubungan antara Nabil dan Ananda Badudu. Alasannya, dia belum menanyakannya kepada penyidik.
"Saya tidak sampai (menanyakan hal) itu ya," katanya.
Diketahui, Ananda Badudu sempat dijemput oleh aparat kepolisian untuk digelandang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pagi. Alasan polisi memeriksa eks personel Banda Neira itu untuk menyelidiki soal adanya penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR RI dengan tuntutan menolak UU KPK hasil revisi, RKUHP dan UU bermasalah lainnya.
Ananda memang diketahui melakukan penggalangan dana untuk aksi mahasiswa lewat laman Kitabisa.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ananda Badudu kembali dilepaskan. Dalam kasus ini, Ananda masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Viral Barracuda Hantam Mahasiswa, Polisi: Kelihatannya Tergilas, Tapi Tidak
Berita Terkait
-
Bantah Ananda Badudu Mahasiswa Diproses Tak Etis, Ini Penjelasan Polisi
-
Kirim Uang Rp 10 Juta ke Mahasiswa UIN, Alasan Polisi Periksa Ananda Badudu
-
Polda ke Ananda Badudu: Jangan Fitnah, Bisa Kena Pidana Baru
-
Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
-
Kamar Digedor Subuh Buta, Ananda Badudu Interogasi lalu Digiring ke Polda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra