News / Nasional
Minggu, 29 September 2019 | 15:43 WIB
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/1).

---

Catatan Redaksi (Update):
Terhadap pemberitaan (pemuatan artikel) ini, pihak PT Non Ferindo Utama (PT NFU) pada Kamis, 3 Oktober 2019, sekitar pukul 18.24 WIB, telah mengirimkan Hak Jawab-nya. Hak Jawab itu pun telah langsung dimuat di Suara.com pada hari yang sama, dengan judul "Hak Jawab PT NFU: Kami Menaati Kepbapedal dan Memiliki Izin Lingkungan". Demikian untuk dimaklumi.

Load More