Suara.com - Senin (30/9/2019) malam Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan pimpinan partai koalisi. Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengkliam dalam pertemuan itu tidak spesifik membahas rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang KPK.
Pertemuan itu membahas pelantikan anggota MPR, DPR, DPD, dan Presiden meminta TNI/Polri mengamankan acara pelantikan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan terkait dengan UU KPK hanya selintas karena banyak lembaga yang dibicarakan, seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Soal perpu tidak spesifik kami bicarakan karena bukan satu-satunya opsi, ada opsi lain yaitu legislative review dan judicial review yang saat ini sedang berlangsung di MK," kata Arsul di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Semua kami singgung karena memang Presiden meminta masukan partai koalisi pendukung itu ke depan bagaimana supaya kinerja semua lembaga maupun komisi negara itu bisa ditingkatkan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa parpol koalisi tidak secara spesifik memberikan masukan terkait dengan Perpu KPK karena perpu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lain yang harus dieksplorasi.
Menurut dia, bisa saja para tokoh merekomendasikan agar Presiden mengeluarkan perpu, tetapi harus diingat juga bahwa parpol merepresentasikan suara parpol yang memilih Jokowi di Pemilu 2019 sebesar 60 persen dari seluruh jumlah pemilih.
"Berarti 100 jutaan itu signifikan, tidak mungkin rakyat akan mempercayakan parpol yang ada di parlemen kalau semua dianggap mengkhianati amanah aspirasi rakyat," katanya.
Kalau berbicara representasi rakyat, kata Arsul, parpol punya dasar kebijakan mengklaim sebagai representasi rakyat yang jauh lebih kuat dan besar karena sudah menjalani pemilihan. Menurut dia, kalau dari kelompok masyarakat sipil belum dipilih rakyat, patut dipertanyakan klaimnya telah merepresentasikan rakyat.
"UU KPK sudah diselesaikan baik oleh DPR maupun oleh pemerintah. Kalau Presiden memiliki pikiran lain dari apa yang berkembang, itu 'kan opsinya tidak tunggal. Bahkan, kalau kita ikuti penjelasannya Prof. Mahfud yang disebut duluan itu opsi legislative review," ujarnya.
Baca Juga: Perppu KPK Tak Kunjung Disahkan, Andi Arief: Pak Jokowi Senang Didemo
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat