Suara.com - Senin (30/9/2019) malam Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan pimpinan partai koalisi. Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengkliam dalam pertemuan itu tidak spesifik membahas rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang KPK.
Pertemuan itu membahas pelantikan anggota MPR, DPR, DPD, dan Presiden meminta TNI/Polri mengamankan acara pelantikan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan terkait dengan UU KPK hanya selintas karena banyak lembaga yang dibicarakan, seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Soal perpu tidak spesifik kami bicarakan karena bukan satu-satunya opsi, ada opsi lain yaitu legislative review dan judicial review yang saat ini sedang berlangsung di MK," kata Arsul di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Semua kami singgung karena memang Presiden meminta masukan partai koalisi pendukung itu ke depan bagaimana supaya kinerja semua lembaga maupun komisi negara itu bisa ditingkatkan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa parpol koalisi tidak secara spesifik memberikan masukan terkait dengan Perpu KPK karena perpu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lain yang harus dieksplorasi.
Menurut dia, bisa saja para tokoh merekomendasikan agar Presiden mengeluarkan perpu, tetapi harus diingat juga bahwa parpol merepresentasikan suara parpol yang memilih Jokowi di Pemilu 2019 sebesar 60 persen dari seluruh jumlah pemilih.
"Berarti 100 jutaan itu signifikan, tidak mungkin rakyat akan mempercayakan parpol yang ada di parlemen kalau semua dianggap mengkhianati amanah aspirasi rakyat," katanya.
Kalau berbicara representasi rakyat, kata Arsul, parpol punya dasar kebijakan mengklaim sebagai representasi rakyat yang jauh lebih kuat dan besar karena sudah menjalani pemilihan. Menurut dia, kalau dari kelompok masyarakat sipil belum dipilih rakyat, patut dipertanyakan klaimnya telah merepresentasikan rakyat.
"UU KPK sudah diselesaikan baik oleh DPR maupun oleh pemerintah. Kalau Presiden memiliki pikiran lain dari apa yang berkembang, itu 'kan opsinya tidak tunggal. Bahkan, kalau kita ikuti penjelasannya Prof. Mahfud yang disebut duluan itu opsi legislative review," ujarnya.
Baca Juga: Perppu KPK Tak Kunjung Disahkan, Andi Arief: Pak Jokowi Senang Didemo
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi
-
Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas