Suara.com - Putra Nababan, presenter yang kini telah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2014, ikut menanggapi demo menolak RKUHP yang dilakukan mahasiswa. Pendapat itu disampaikan dalam video di channel YouTube Tina Toon.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak undangan Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi bersama di Istana Negara. Sebab mahasiswa menuntut pertemuan itu digelar terbuka dan disiarkan oleh media.
Berpengalaman cukup lama di media, Putra Nababan merasa jika pertemuan itu disiarkan oleh media hasilnya tidak produktif.
"Kemarin Pak Jokowi sudah membukakan pintu untuk dialog dengan adik-adik tapi kemudian mereka menolak untuk berdialog dan minta itu terbuka. Setahu saya, sebagai orang TV yang sudah agak lama, kalau dialog itu disiarkan langsung oleh TV itu biasanya kurang produktif," ujar Putra Nababan.
"Kenapa? Biasanya ada hal-hal tentunya yang tidak perlu terbuka, disampaikan dengan lebih jujur, karena biar bagaimanapun kalau disaksikan orang, kita cenderung tidak tulus," imbuhnya.
Putra Nababan menganggap jika pertemuan Jokowi dengan mahasiswa itu dilakukan tertutup dengan suasana silaturahmi hasilnya lebih efektif.
Tina Toon lantas memberikan pertanyaan, "Menurut Bang Putra RUU KUHP yang banyak dipermasalahkan, ibaratnya orang-orang milennials mau yayang-yayangan aja diawasi, jadi masuknya ke hal yang privasi itu gimana?"
Menjawab pertanyaan itu, Putra Nababan tidak ingin membuka polemik lagi. Dia juga mengaku belum menguasai pasal-pasal RKUHP.
"Tapi saya percaya pada teman-teman di DPR dan Pak Laoly. Kepada Menkumham Pak Laoly yang dalam pernyataannya dia menyatakan bahwa ini adalah satu produk yang sudah berlangsung selama Indonesia merdeka plus dibuat oleh rezim kolonial selama puluhan tahun ratusan tahun," kata Putra Nababan.
Baca Juga: Ngaku Gerakan BEM Jakarta, Massa Ini Demo Minta Jokowi Tak buat Perppu KPK
"Jadi ini adalah KUHP yang tidak pernah disentuh dari zaman ke zaman, tidak pernah direvisi, tidak pernah disesuaikan dengan kondisi zaman dan keinginan masyarakat Indonesia seperti apa," tambahnya.
Putra Nababan menjelaskan bahwa pasal-pasal di RKUHP ini sudah melibatkan banyak kalangan.
Anggota DPR RI dari fraksi PDIP ini juga menyinggung aturan tentang ternak yang melintas ke rumah tetangga.
"Saya yang anak Jakarta Selatan, dapil Jakarta Selatan, enggak paham. Tapi buat orang yang ada di pedesaan, petani, peternak, itu ngerti. Karena harus dipahami Indonesia ini luas, bukan DKI Jakarta tok, Indonesia ini bukan kota-kota besar saja, dari Miangas sampai Pulau Rote sampai Papua juga beda," kata Putra Nababan.
Video percakapan Putra Nababan dan Tina Toon seputar RKUHP ini diunggah ke Youtube pada Senin (30/9/2019). Tapi percakapan tersebut berlangsung pada tanggal 29 September 2019.
Telah diberitakan sebelumnya, BEM SI mengungkapkan alasan lain menolak pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?