Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi mengklaim tetap memberikan pendampingan hukum terhadap Veby Mega Indah, jurnalis Indonesia yang tertembak peluru karet saat meliput demonstrasi di Hong Kong hingga mata terancam buta permanen.
Menurut Retno, pendampingan hukum itu dilakukan melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong.
"Dari sejak pristiwa itu menimpa ibu Veby dari pihak KJRI di Hong Kong sudah melakukan pendampingan secara penuh," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Kata Retno, meski Veby sudah menunjuk kuasa hukum, pemerintah Indonesia tetap melakukan pendampingan ke konsuleran agar hak-hak hukum Veby terpenuhi.
"Dan kita tahu ibu Veby sudah menunjuk pengacara tetapi kita tetap melakukan pendampingan kekonsuleran agar hak-hak ibu Veby dan hak hukum ibu Veby terpenuhi," kata dia.
Veby adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong, terkena tembakan yang memantul saat polisi mencoba menghalau pengunjuk rasa di kawasan Wanchai.
Ia pun saat itu langsung mendapatkan perawatan pertama dari relawan tim medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kendati demikian, Retno mengaku tak bisa menjelaskan mengenai kondisi Veby dan menyerahkan kepada pihak dokter.
"Mengenai kondisi ibu Veby mengenai kondisi sebenarnya tentunya kami tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan, yang memiliki kapasitas untuk menyampaikan adalah tentunya dari dokter," ucap Retno.
Sebelumnya, Veby terkena proyektil polisi saat meliput unjuk rasa di Hong Kong. Veby akan melayangkan gugatan kepada polisi setempat.
Baca Juga: KJRI Desak Hong Kong Selidiki Tertembaknya Jurnalis Indonesia
Lembaga hukum Vidler & Co Solicitors, kuasa hukum Veby, mengatakan gugatan itu akan dilayangkan kepada Komisaris Polisi dan personel terkait.
"Ini tanggung jawab Komisaris Polisi yang gagal mengontrol sebagian personelnya yang semakin sembrono. Dia (Veby) akan mengajukan pengaduan berunsur pidana terhadap Komisaris Polisi dan petugas kepolisian terkait, juga akan mengajukan tuntutan perdata untuk mencari keadilan," urai Michael Vidler dalam keterangannya, dilansir Kantor Berita Anadolu, Selasa (1/10/2019).
Saat demonstrasi penolakan revisi UU Ekstradisi pada Minggu kemarin, tutur keterangan itu, Veby dan sejumlah jurnalis tengah berada di jembatan pejalan kaki yang menghubungkan HK Immigration Tower dengan Exit A4.
Mereka mengalungkan identitas jurnalis dan mengenakan rompi berwarna mencolok serta helm pelindung bertuliskan “PRESS”.
"Seluruh jurnalis itu sedang tidak berada di tengah-tengah pengunjuk rasa," jelas keterangan itu.
Sejumlah polisi, lanjut keterangan itu, sudah berada di atas tangga jembatan itu lebih dulu sebelum para jurnalis sampai.
Berita Terkait
-
Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong Terancam Buta Permanen
-
Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi
-
Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Mahasiswa dan Anak STM di Indonesia
-
KJRI Desak Hong Kong Selidiki Tertembaknya Jurnalis Indonesia
-
Wartawan Indonesia Ditembak Polisi Hong Kong, KJRI Imbau Jauhi 4 Lokasi Ini
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu