Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi mengklaim tetap memberikan pendampingan hukum terhadap Veby Mega Indah, jurnalis Indonesia yang tertembak peluru karet saat meliput demonstrasi di Hong Kong hingga mata terancam buta permanen.
Menurut Retno, pendampingan hukum itu dilakukan melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong.
"Dari sejak pristiwa itu menimpa ibu Veby dari pihak KJRI di Hong Kong sudah melakukan pendampingan secara penuh," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Kata Retno, meski Veby sudah menunjuk kuasa hukum, pemerintah Indonesia tetap melakukan pendampingan ke konsuleran agar hak-hak hukum Veby terpenuhi.
"Dan kita tahu ibu Veby sudah menunjuk pengacara tetapi kita tetap melakukan pendampingan kekonsuleran agar hak-hak ibu Veby dan hak hukum ibu Veby terpenuhi," kata dia.
Veby adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong, terkena tembakan yang memantul saat polisi mencoba menghalau pengunjuk rasa di kawasan Wanchai.
Ia pun saat itu langsung mendapatkan perawatan pertama dari relawan tim medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kendati demikian, Retno mengaku tak bisa menjelaskan mengenai kondisi Veby dan menyerahkan kepada pihak dokter.
"Mengenai kondisi ibu Veby mengenai kondisi sebenarnya tentunya kami tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan, yang memiliki kapasitas untuk menyampaikan adalah tentunya dari dokter," ucap Retno.
Sebelumnya, Veby terkena proyektil polisi saat meliput unjuk rasa di Hong Kong. Veby akan melayangkan gugatan kepada polisi setempat.
Baca Juga: KJRI Desak Hong Kong Selidiki Tertembaknya Jurnalis Indonesia
Lembaga hukum Vidler & Co Solicitors, kuasa hukum Veby, mengatakan gugatan itu akan dilayangkan kepada Komisaris Polisi dan personel terkait.
"Ini tanggung jawab Komisaris Polisi yang gagal mengontrol sebagian personelnya yang semakin sembrono. Dia (Veby) akan mengajukan pengaduan berunsur pidana terhadap Komisaris Polisi dan petugas kepolisian terkait, juga akan mengajukan tuntutan perdata untuk mencari keadilan," urai Michael Vidler dalam keterangannya, dilansir Kantor Berita Anadolu, Selasa (1/10/2019).
Saat demonstrasi penolakan revisi UU Ekstradisi pada Minggu kemarin, tutur keterangan itu, Veby dan sejumlah jurnalis tengah berada di jembatan pejalan kaki yang menghubungkan HK Immigration Tower dengan Exit A4.
Mereka mengalungkan identitas jurnalis dan mengenakan rompi berwarna mencolok serta helm pelindung bertuliskan “PRESS”.
"Seluruh jurnalis itu sedang tidak berada di tengah-tengah pengunjuk rasa," jelas keterangan itu.
Sejumlah polisi, lanjut keterangan itu, sudah berada di atas tangga jembatan itu lebih dulu sebelum para jurnalis sampai.
Berita Terkait
-
Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong Terancam Buta Permanen
-
Jurnalis Indonesia yang Tertembak di Hong Kong akan Gugat Polisi
-
Demonstran Hong Kong Dukung Aksi Mahasiswa dan Anak STM di Indonesia
-
KJRI Desak Hong Kong Selidiki Tertembaknya Jurnalis Indonesia
-
Wartawan Indonesia Ditembak Polisi Hong Kong, KJRI Imbau Jauhi 4 Lokasi Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China