Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo turut memberikan komentar terhadap kabar Presiden Jokowi belum menandatangani UU KPK yang sudah direvisi.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui berkas UU KPK hasil revisi tersebut belum diteken menjadi lembaran negara karena banyak salah tik alias tipo.
Sujiwo Tejo lantas menyoroti alasan tersebut. Baginya, alasan itu tidak masuk akal.
Ia mengatakan, bahkan orang yang sangat bodoh saja tidak akan bisa memercayai alasan tersebut.
Sang budayawan juga menambahkan kelakar pada akhir cuitan soal pendapatnya itu.
"Segoblok apa pun orang pasti susah percaya bahwa sebuah UU, yang sudah disahkan oleh ratusan anggota dewan, dan melalui sekretariat dewan pula dll, bisa salah ketik. Kecuali kalau si goblok itu nenggak sejuta galon ciu Bekonang," tulis @sudjiwotedjo, Jumat (4/10/2019).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang telah disepakati bersama DPR dan pemerintah harus dikirim ke presiden untuk disahkan.
Namun, setelah disahkan DPR pada 17 September 2019, UU KPK hasil revisi, yang menuai kontroversi, hingga kekinian belum ditandatangani Presiden Jokowi.
"Sudah dikirim, tetapi masih ada tipo, karenanya kami meminta klarifikasi. Kini, katanya sedang dibahas di badan legislasi DPR," kata Pratikno, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: Artis Jadi DPR Diremehkan, Sujiwo Tejo: Mereka Bisa Bikin Terhenyak
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Lembaga Kepresidenan Hancur Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK
-
Ada Tipo, UU KPK Hasil Revisi Belum Ditandatangani Presiden Jokowi
-
Gelombang Aksi di DPR: 845 Orang Ditangkap, 310 Masih Diperiksa
-
Cerita Mahfud MD Bahas UU KPK dengan Jokowi: Sambil Tertawa-tawa
-
BEM Nusantara Pilih Judicial Review, Ini Reaksi Mahfud MD
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional