Suara.com - Warganet dihebohkan oleh perilaku oknum polisi yang menendang dan memukul pengemudi ojek online di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2019).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini berdurasi 38 detik itu, tampak pengemudi ojek online menerobos jalur yang sudah di strerilisasi untuk rombongan Presiden Jokowi menuju Istana Negara.
Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser mengatakan, sang pengemudi ojek online sudah disetop oleh petugas dilapangan. Namun, ia tetap menerobos jalur yang sudah steril.
Kejadian tersebut terjadi di dekat Tugu Kujang, Bogor sekira pukul 11.00 WIB. Hendri menampik jika anggotanya langsung melakukan pemukulan, namun terlebih dahulu menyetop sang pengemudi.
"Itu tidak seperti terlihat di video, ada prosesnya, yang bersangkutan sudah di setop karena menerobos. Kemudian, diadang dan baru bisa disetop," ujar Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2019).
Menurutnya, tindakan anggota polisi tersebut sebagai bentuk pelampiasan kekesalan. Meski demikian, Hendri tidak membenarkan aksi oknum polisi tersebut.
"Tindakan anggota salah, tapi bentuk kekesalan anggota yang berlebihan dilampiaskan demikian," sambungnya.
"Karena tanggung jawab anggota tersebut kalau terjadi hal-hal lain. Karena, rangkaian VVIP sudah masuk, dan ini sangat bahaya dan dilarang. Jadi, bukan serta merta ojol tersebut salah jalan. Sudah dilarang dan nekat menerobos," papar Hendri.
Baca Juga: Viral, Polantas Tendang Driver Ojol saat Sterilkan Jalur Presiden Jokowi
Kekinian, oknum anggota polisi tersebut diperiksa oleh pihak Provos Polresta Bogor. Terkait hukuman, Hendri menyampaikan hal itu baru bisa diketahui seusai pemeriksaan rampung.
"Anggota bukan hanya diperingati, yang bersangkutan salah dan sekarang sedang saya periksa di Provos Polres. Nanti, dilihat hasil riksa seperti apa hasilnya akan ada hukuman ada team tersendiri," tutupnya.
Berita Terkait
-
Diuju Coba 27 Oktober, Begini Sistem Kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak Bogor
-
Bivitri: Elite Parpol Jangan Sesatkan Masyarakat Soal Perppu KPK
-
Jokowi Didesak Cabut Status Hukum Aktivis Papua, Istana: Jangan Buru-buru
-
Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur di Bogor, Berakhir Ricuh
-
Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos