Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memperhatikan 5 hal untuk membuat jalur khusus sepeda. Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, dalam menyediakan infrastruktur jalur khusus sepeda, terdapat lima kriteria yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta. Terutama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur.
Dia mengatakan, rancangan jalur sepeda juga dapat mengintegrasikan fungsi dasar seni yang dapat memberikan nilai tambah bagi penggunanya. Penanda jalur sepeda juga harus terlihat jelas dan mudah digunakan.
"Kelima kriteria itu adalah pertama harus menarik yaitu lingkungan sekeliling dirancang menarik sehingga bisa menimbulkan daya tarik estetika secara prositif," jelas Djoko saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Kedua, memperhatikan aspek keselamatan. Fasilitas harus menghasilkan lebih sedikit risiko kecelakaan lalu lintas. Ketiga, koherensi yakni pengguna harus dapat mengakses jalan dengan mudah.
"Keempat, kenyamanan. Fasilitas memiliki kondisi yang membuat perjalanan lebih nyaman. Dan kelima, tidak terputus atau berkelanjutan. Fasilitas yang disediakan bagi pengguna harus memenuhi kebutuhan akan rute langsung ke tujuan," papar Djoko.
Dia menambahkan, jalur sepeda memiliki ketentuan ukuran lebar 1,5 meter serta bebas rintangan di atasnya untuk meminimalkan timbulnya penundaan perjalanan. Supaya dapat dicapai optimalisasi fungsi dan manfaatnya.
"Fasilitas jalur sepeda harus dirancang dengan baik dan dirawat ruitn," kata Djoko.
Selain itu, jaringan fasilitas bagi pesepeda harus memberikan kemudahan dalam mengakses halte atau stasiun transportasi umum. Sehingga mobilitas para pengguna transportasi umum terasa nyaman dan efisien. Pemprov DKI sendiri tahun ini menargetkan pembangun jalur khusus sepeda sepanjang 63 kilometer.
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Tilang Pengendara Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Polisi Belum Bisa Tilang Pengendara Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya
-
Ojol Parkir di Jalur Sepeda, Dishub DKI Bakal Patroli Tiap Tiga Jam
-
Melintas di Lampu Merah, Pemprov DKI Bakal Bikin Tombol Khusus Pesepeda
-
Sebagian Jalur Sepeda di Jakarta Dibangun di Atas Trotoar
-
DKI Bakal Bangun 500 Km Jalur Sepeda, Kawasan Ganjil Genap Diutamakan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka