Suara.com - Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan Andre Gunawan, tahanan kasus penculikan siswi SMPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan ternyata sudah dirancang seminggu sebelumnya.
Bahkan, eks polisi mengancam narapidana lainnya agar ikut serta dalam rencana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjarbaru.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/10) malam, bermula saat Andre memotong teralis sel menggunakan gergaji yang didapatinya dari napi yang telah bebas.
Kepala Keamanan Ketertiban Lapas Kelas II B Banjarbaru, Fikri Rahmadian, mengatakan Andre sempat melakukan pengancaman terhadap napi lainnya.
"Jadi beberapa napi yang satu sel bersama Andre menolak ajakan kabur itu karena tidak ingin membuat masalah. Karena menolak itu, Andre sempat mengancam akan melukai mereka," ujar Fikri seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Menurut pengakuan salah satu napi yang satu sel bersama Andre, percobaan melarikan diri ini telah direncanakan Andre selama satu minggu terakhir. Dijelaskan juga, mereka telah mencoba melarang bekas anggota polisi tersebut untuk mencoba melarikan diri. Namun, peringatan itu hanya angin lalu bagi Andre.
"Keras kepala dia (Andre). Sudah satu minggu dia rencanakan kabur ini dan kami diancam pakai besi potongan kalau memberi tahu ke petugas,” kata salah satu Napi.
Meski begitu, aksi kaburnya Andre bersama tiga napi lainnya hanya berlangsung 10 menit. Berkat kesigapan petugas Lapas Banjarbaru, tidak butuh lama hingga Andre dan komplotan kembali tertangkap.
Aksi melarikan diri yang dilakukan Andre tentu bukan hal yang asing ditelinga masyarakat Jika mengingat rekam jejak kriminal Andre Gunawan, tentu masyarakat kembali diingatkan dengan aksi kaburnya Andre saat diperiksa di Polres Banjarbaru. Andre yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka penculikan, terpaksa dihentikan pelariannya dengan timah panas yang bersarang di kaki.
Baca Juga: Besok, Giliran Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi
Dalam kasus ini, Andre yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru, divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman 15 tahun penjara. Andre masuk rutan Banjarbaru sejak 13 Maret 2019.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Budi Muklis, mengatakan sebenarnya pihak JPU menuntut 16 tahun penjara di luar pasal yang disangkakan. Hal ini lantaran Andre tidak kooperatif saat pemeriksaan.
Tapi dalam vonis tersebut Andre mengajukan banding. “Di vonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak di bawah umur. Tapi terdakwa dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Ini lagi proses,” katanya.
Dengan adanya kasus ini, Budi berharap pengadilan mempertimbangkan kembali untuk memberikan hukuman lebih berat terhadap Andre. Minimal sesuai tuntutan awal jaksa, yakni 16 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Merayap hingga Berlumpur, Usaha Kabur Eks Polisi Penculik Siswi Sia-sia
-
Eks Polisi Penculik Siswi SMP Berulah Lagi, Kali Ini Mau Kabur dari Lapas
-
Geger Temuan Tas di Depan Mako Brimob, Tim Jibom Turun Tangan
-
Sempat Viral Bawa Poster "Zinahi Aku" saat Demo, 6 Mahasiswi Minta Maaf
-
Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja