Suara.com - Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Sumber Sawit Sejahtera berinisial EDH sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Dia menjadi tersangka Karhutla kedua dari PT SSS.
"Ada dua yang dipertanggungjawabkan secara pidana ya, pertama adalah dirut dan kedua pejabat sementara manajer operasional," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Menurut Asep, penetapan tersangka ini merupakan upaya penegakan hukum dari aparat kepolisian terhadap peristiwa Karhutla.
"Polri tidak ragu-ragu dan tidak pandang bulu untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja baik perorangan ataupun badan hukum yang telah melakukan atau cukup bukti melakukan upaya-upaya pembakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah menahan manajer operasional PT Sumber Sawit Sejahtera berinisial AOH.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka awal Agustus 2019.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan 325 tersangka perseorangan dan 95 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara hingga denda maksimal Rp 15 miliar.
Berita Terkait
-
Baru Sepekan Menjabat, Kapolda Riau Tahan Bos Perusahaan di Kasus Karhutla
-
Tuding Tiga Kelompok Jadi Dalang Rusuh Wamena, Polisi: Akan Ada Susulan
-
Pembuat WAG Anak STM Bertambah jadi 12 Tersangka, Usianya Masih Anak-anak
-
Komnas HAM Usut Tewasnya Pendemo DPR, Mabes Berkukuh Maulana Kena Asma
-
Beredar Foto Jokowi Menangis di Lokasi Kebakaran Hutan, Ternyata Editan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat