Suara.com - Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Sumber Sawit Sejahtera berinisial EDH sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Dia menjadi tersangka Karhutla kedua dari PT SSS.
"Ada dua yang dipertanggungjawabkan secara pidana ya, pertama adalah dirut dan kedua pejabat sementara manajer operasional," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Menurut Asep, penetapan tersangka ini merupakan upaya penegakan hukum dari aparat kepolisian terhadap peristiwa Karhutla.
"Polri tidak ragu-ragu dan tidak pandang bulu untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja baik perorangan ataupun badan hukum yang telah melakukan atau cukup bukti melakukan upaya-upaya pembakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah menahan manajer operasional PT Sumber Sawit Sejahtera berinisial AOH.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka awal Agustus 2019.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan 325 tersangka perseorangan dan 95 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara hingga denda maksimal Rp 15 miliar.
Berita Terkait
-
Baru Sepekan Menjabat, Kapolda Riau Tahan Bos Perusahaan di Kasus Karhutla
-
Tuding Tiga Kelompok Jadi Dalang Rusuh Wamena, Polisi: Akan Ada Susulan
-
Pembuat WAG Anak STM Bertambah jadi 12 Tersangka, Usianya Masih Anak-anak
-
Komnas HAM Usut Tewasnya Pendemo DPR, Mabes Berkukuh Maulana Kena Asma
-
Beredar Foto Jokowi Menangis di Lokasi Kebakaran Hutan, Ternyata Editan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!