Suara.com - Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Sumber Sawit Sejahtera berinisial EDH sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Dia menjadi tersangka Karhutla kedua dari PT SSS.
"Ada dua yang dipertanggungjawabkan secara pidana ya, pertama adalah dirut dan kedua pejabat sementara manajer operasional," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Menurut Asep, penetapan tersangka ini merupakan upaya penegakan hukum dari aparat kepolisian terhadap peristiwa Karhutla.
"Polri tidak ragu-ragu dan tidak pandang bulu untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja baik perorangan ataupun badan hukum yang telah melakukan atau cukup bukti melakukan upaya-upaya pembakaran hutan dan lahan," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah menahan manajer operasional PT Sumber Sawit Sejahtera berinisial AOH.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka awal Agustus 2019.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan 325 tersangka perseorangan dan 95 korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara hingga denda maksimal Rp 15 miliar.
Berita Terkait
-
Baru Sepekan Menjabat, Kapolda Riau Tahan Bos Perusahaan di Kasus Karhutla
-
Tuding Tiga Kelompok Jadi Dalang Rusuh Wamena, Polisi: Akan Ada Susulan
-
Pembuat WAG Anak STM Bertambah jadi 12 Tersangka, Usianya Masih Anak-anak
-
Komnas HAM Usut Tewasnya Pendemo DPR, Mabes Berkukuh Maulana Kena Asma
-
Beredar Foto Jokowi Menangis di Lokasi Kebakaran Hutan, Ternyata Editan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO