Suara.com - KPK telah merampungkan berkas perkara Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Pemkot Tangerang Selatan dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Selasa (8/10/2019). Adik Ratu Atut Chosiyah itu dalam waktu dekat bakal menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
Febri menuturkan, kasus yang menjerat suami Wali Kota Tanggerang Airin Rachmi Diany tersebut sudah terjadi sejak tahun 2014 silam. Dalam kasus ini KPK sudah menyita sejumlah aset yang totalnya mencapai ratusan miliar.
"Sampai saat ini KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar," ujar Febri.
Aset Wawan yang disita KPK kata Febri, diduga berasal dari tindak pidana korupsi, yaitu dari proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan Wawan dan pihak lain yang terafiliasi dari tahun 2006 sampai dengan 2013.
"Diduga TCW melalui perusahaannya telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dari pemerintah Provinsi Banten dan beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 6 triliun," kata Febri.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Wawan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap senilai Rp 1 miliar dari Wawan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sidang perkara gugatan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi tahun 2013.
KPK kemudian mengembangkan perkara ini dengan menelusuri proyek senilai Rp 6 Triliun di Provinsi Banten.
"Perkara ini juga menjadi salah satu contoh pengembangan OTT. Sehingga OTT tidak bisa dilihat hanya pada barang bukti yang ada pada saat kegiatan dilakukan, karena OTT justru bisa menjadi kotak pandora untuk menguak korupsi yang lebih besar," ujar Febri.
Baca Juga: Perbaikan Draf UU KPK Typo Bakal Diserahkan DPR Sebelum Jokowi Dilantik
Penyidik KPK kata Febri, membutuhkan waktu sekitar 5 tahun untuk menangani perkara ini. Karena tim harus mengidentifikasi secara rinci proyek-proyek yang dikerjakan.
"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerjasama lintas negara," ujar Febri.
Kemudian pada kurun waktu tahun 2014 sampai dengan 2019 penyidik melakukan analisa atas aset-aset milik Wawan dan PT BPP.
"Serta perusahaan terafiliasi lainnya untuk membuktikan keterkaitannya dengan hasil kejahatan yang berasal dari keuntungan proyek dan unsur-unsur pasal TPK dan TPPU," ujar Febri.
Aset Wawan di Luar Negeri
Untuk menelusuri aset Wawan yang berada di Australia, KPK menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA). Hal ini dilakukan untuk kebutuhan penanganan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta