Pasalnya, kata Najwa Shihab, fraksi Gerindra di DPR menyatakan menolak revisi UU KPK, tetapi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, yang notabene kader Gerindra, justru menolak masukan publik untuk revisi UU KPK.
"Fraksi Anda secara resmi setuju terhadap Revisi UU KPK. Kader Anda Ketua Baleg yang memimpin pembahasan revisi UU secara kilat dan menolak masukan publik. Lalu publik/rakyat mana yang Anda maksud? @gerindra," tulis @najwashihab.
Gerindra kemudian beralasan bahwa keputusan Baleg atas Revisi RUU KPK dibuat melalui musyawarah.
Lantas, karena Gerindra dan PKS kalah suara dibanding delapan fraksi lain yang setuju dengan RUU KPK, maka akshirnya revisinya disahkan.
"Baik Kak @najwashihab, pengambilan keputusan Baleg Revisi RUU KPK adalah kolektif kolegial. Anggota legislasi FPDIP 14 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 9 orang, Nasdem 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang, dan PAN 5 orang. Dalam hal ini Gerindra dan PKS menolak, namun karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui, akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi," jawab @gerindra.
"Presiden meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK, RUU KPK dirancang dan keluarlah ANPRES dari Presiden dan dibahaslah RUU ini. Berjalannya waktu, Fraksi Gerindra dan PKS jelas menyatakan penolakan, tapi 8 fraksi lain menyetujui dan akhirnya disahkan dengan catatan-catatan yang telah fraksi ini berikan. Salam Indonesia Raya," lanjutnya.
Jawaban tersebut rupanya tak memuaskan Najwa Shihab, yang kembali menanyakan komitmen Gerindra menolak RUU KPK.
Najwa Shihab menggarisbawahi, penolakan Gerindra bukanlah pada RUU KPK maupun kewenangan dewan pengawas yang diatur di dalamnya, melainkan pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh presiden.
Ia mengatakan, pernyataan itu disampaikan Supratman sendiri di sidang paripurna dan Mata Najwa episode KPK.
Baca Juga: Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram
Karena itu, 'kalah suara' menjadi dalih yang tak masuk akal. Najwa Shihab pun mengungkit sikap walk out Gerindra saat kalah suara dalam pengesahan UU Pemilu.
"Fraksi Gerindra bukan menolak, tapi menyetujui Revisi UU KPK dengan catatan. Gerindra tidak setuju Dewan Pengawas KPK ditunjuk Presiden, bukan tidak setuju soal Dewan Pengawas. Hanya satu itu saja. Kewenangan Dewas memberikan izin penyadapan juga tidak dipersoalkan oleh Fraksi Gerindra. Bisa disimak ulang pidato ketua fraksi anda yg membacakan sikap ini di sidang paripurna. Sila tonton juga @matanajwa eps KPK, ada kader anda Supratman, Ketua Baleg yang juga menyampaikan hal ini," ungkap @najwashihab.
"Alasan terpaksa sepakat karena kalah suara menjadi aneh karena kalau memang menolak maka sikap fraksi seharusnya jelas seperti saat Fraksi Gerindra menolak dan walk out hingga kalah voting pada saat pengesahan UU Pemilu. Salam Narasi TV," imbuhnya.
Atas pernyataan Najwa Shihab ini, Gerindra menegaskan selalu memperjuangkan aspirasi publik. Namun, perjuangan tersebut berat karena memerlukan jumlah kursi yang banyak di DPR.
"Partai Gerindra selalu mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi publik, tidak terkecuali publik yang bukan pemilih atau tidak memilih Partai Gerindra, termasuk aspirasi Mbak @najwashihab. Apakah Mbak juga pernah menyampaikan aspirasi dan kekecewaan Mkba tersebut kepada partai, legislatif, dan pemimpin yang menjadi pilihan Mbak pada pemilu yang lalu?" tanya @gerindra.
"Untuk berjuang di parlemen membutuhkan jumlah suara (kursi) yang besar. Pada periode lalu Partai Gerindra mempunyai 73 kursi dan saat ini naik menjadi 78 kursi, dengan jumlah tersebut sebuah perjuangan yang tidak mudah bagi Partai Gerindra untuk memperjuangkan aspirasi publik," sambungnya.
Berita Terkait
-
Akui Menyesal Dukung Prabowo, Akun IG Ferdinand Dikomentari Jubir Gerindra
-
Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram
-
Partai Gerindra Akui Incar Kursi Menteri Pertanian Jokowi
-
Gerindra Disebut Ditawarkan Masuk Kabinet, Ngabalin: Enggak Usah Lempar Isu
-
Gerindra Legawa Lagi, Kursi Bekas Fadli Zon di DPR Direbut Golkar
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU