Suara.com - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, organisasinya mengalami krisis keuangan yang parah. PBB terancam tidak bisa membayar gaji karyawannya untuk bulan November.
Dikutip dari Telegraph pada Rabu (9/10/2019), krisis keuangan yang terjadi di PBB disebabkan oleh keterlambatan kontribusi dari negara-negara anggotanya.
Hal ini disampaikan Antonio Guterres ketika berbicara di depan komite yang mengawasi keuangan PBB.
Guterres mengatakan, saat ini kondisi keuangan sangat minim sehingga debat Majelis Umum PBB bulan lalu hanya mungkin dilakukan karena pemotongan pengeluaran darurat yang dilakukan awal tahun ini.
"Organisasi ini menghadapi krisis keuangan yang parah," kata Guterres pada hari Selasa (8/10/2019).
"Pada akhirnya, implementasi anggaran tidak lagi didorong oleh perencanaan program, tetapi oleh ketersediaan uang. Kami terancam menghabiskan cadangan uang dan memasuki bulan November tanpa uang yang cukup untuk membayar gaji para staf," imbuhnya.
Guterres meminta negara anggota yang belum membayar kontribusi tahun 2019 untuk segera melakukan pembayaran secara cepat. Negara yang dimaksud adalah Amerika Serikat.
Menurut laporan Telegraph, PBB mengandalkan kontribusi tahunan dari negara-negara anggotanya untuk memenuhi biaya operasional.
Pembayaran yang terlambat sering menyebabkan akuntan di New York jadi khawatir menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Ditanya Peluang Gibran di Solo, Puan: Enggak Tahu, Daftar Saja Belum
Para pejabat mengatakan kekurangan anggaran tahunan semakin dalam setiap tahun.
Bulan Juni lalu, Guterres memperingatkan bahwa PBB akan menghadapi konsekuensi jangka panjang jika tidak ada tindakan yang diambil untuk mengatasi krisis keuangan ini.
Pada hari Senin, Guterres mengatakan kepada 30.000 staf Sekretariat PBB bahwa organisasi ini mengalami defisit $ 230 juta (Rp 3,2 triliun).
Sekjen PBB memerintahkan para staf untuk membatalkan perjalanan dinas yang tidak penting, menunda pertemuan dan konferensi dalam upaya untuk menghemat anggaran.
Kontribusi untuk PBB dihitung setiap tahun menggunakan formula berdasarkan pada pendapatan nasional bruto setiap negara anggota, beban utang, dan pendapatan per kapita.
Pada 3 Oktober, 128 dari 193 negara anggota PBB telah membayar kontribusinya untuk tahun 2019 secara penuh. Negara yang telah membayar di antaranya Inggris, Cina, Prancis dan Rusia, empat anggota tetap Dewan Keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan