Ibu Akbar Alamsyah, Rosminah (kiri) menangis saat prosesi pemakaman korban demo ricuh Akbar Alamsyah di Taman Pemakaman Umum (TPU) kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (11/10). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Tak berhenti disitu, keuarga juga baru menerima surat penetapan Akbar sebagai tersangka pada 1 Oktober 2019 padahal surat itu tertanggal 26 September 2019.
"Dan, akhirnya penetapan tersangka itu pun di tarik kembali oleh pihak kepolisian karena alasan ada kesalahan nama," kata Rivanlee.
Terakhir, KontraS melihat kejanggalan ini semakin nyata karena mereka sebagai pendamping sulit untuk mengumpulkan informasi yang jelas.
"Kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi. Karena kesulitan-kesulitanya hampir sama dengan sebelumnya yakni akses yang sulit untuk pendamping bertemu," tutup Rivanlee.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Tekan Kapolri Usut Kejanggalan Tewasnya Pendemo DPR
-
Akbar Tewas saat Demo DPR, Sang Kakak: Saya Ingin Ketemu Pelakunya
-
Kondisinya Tak Dikenali, Detik-detik Keluarga Temukan Akbar Alamsyah
-
Demo Berdarah DPR, Polisi: Akbar Ditemukan Terkapar di Trotoar
-
Korban Demo DPR Tewas, Polisi Sebut Akbar Sempat Berstatus Tersangka
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum