Ibu Akbar Alamsyah, Rosminah (kiri) menangis saat prosesi pemakaman korban demo ricuh Akbar Alamsyah di Taman Pemakaman Umum (TPU) kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (11/10). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Tak berhenti disitu, keuarga juga baru menerima surat penetapan Akbar sebagai tersangka pada 1 Oktober 2019 padahal surat itu tertanggal 26 September 2019.
"Dan, akhirnya penetapan tersangka itu pun di tarik kembali oleh pihak kepolisian karena alasan ada kesalahan nama," kata Rivanlee.
Terakhir, KontraS melihat kejanggalan ini semakin nyata karena mereka sebagai pendamping sulit untuk mengumpulkan informasi yang jelas.
"Kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi. Karena kesulitan-kesulitanya hampir sama dengan sebelumnya yakni akses yang sulit untuk pendamping bertemu," tutup Rivanlee.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Tekan Kapolri Usut Kejanggalan Tewasnya Pendemo DPR
-
Akbar Tewas saat Demo DPR, Sang Kakak: Saya Ingin Ketemu Pelakunya
-
Kondisinya Tak Dikenali, Detik-detik Keluarga Temukan Akbar Alamsyah
-
Demo Berdarah DPR, Polisi: Akbar Ditemukan Terkapar di Trotoar
-
Korban Demo DPR Tewas, Polisi Sebut Akbar Sempat Berstatus Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam