Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tak menampik kemungkinan kelompok tertentu untuk menunggangi aksi massa yang berencana berunjuk rasa pada saat acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Dari laporan intelejen, kata Puan, massa tersebut diduga ditunggangi untuk menggagalkan pelantikan Jokowi.
“Ya mungkin saja, karena laporan intelijen kan seperti tadi yang saya sampaikan bersifat rahasia, namun deteksi seperti apa bagaimana antisipasinya, tentu saja harus dilakukan pihak keamanan terkait,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Namun ia tak menjelaskan secara gamblang massa mana yang diduga ditunggangi dan kapan waktu pelaksanaan demonstrasi tersebut.
“Intelijen itu tugasnya kan untuk mendeteksi, bahwa di lapangan yang namanya intelijen itu ya rahasia, senyap tidak boleh terdeteksi walau ada deteksi ya itu untuk menjadi warning bagi semua pihak terkait untuk bisa melakukan antisipasi atau mitigasi,” kata dia.
Pengamanan ketat juga bakal diberlakukan pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden. Sekitar 30 ribu personel gabungan TNI-Polri disiagakan di ring satu dan ring dua Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta.
“Bahwa antisipasi kemamanan yang ekstra ketat ya memang harus dilakukan untuk bisa memberikan pandangan positif pada dunia internasional bahwa Indonesia itu aman, Indonesia itu bisa melantik presiden secara khidmat, secara tertib damai dan nyaman dengan saling menghormati,” kata Puan.
Terkait pencegahan pelaksanaan unjuk rasa, diketahui, Polda Metro Jaya telah memberlakukan diskresi untuk tidak meberikan surat tanda penerimaan terhadap setiap unjuk rasa jelang pelantikan presiden mulai 15 - 20 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan pemberlakuan diskresi bertujuan demi membuat situasi kondusif menjelang dan atau saat pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR MPR, Minggu (20/10/2019).
Baca Juga: Tamu Negara Dapat Pengawalan Khusus di Pelantikan Jokowi - Ma'ruf
“Memang kita akan menyampaikan ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa, kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu,” kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono sebagai leading sector menegaskan bahwa segala bentuk unjuk rasa yang dilakukan pada periode waktu diskresi dinyatakan sebagai unjuk rasa yang ilegal.
“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Eko.
Berita Terkait
-
Bekuk 26 Terduga Teroris, Polri: Tak Ada Kaitan Gagalkan Pelantikan Jokowi
-
Sempat Ditengok Jokowi, Pembawa Sampel Garam Madura ke NTT Masih Misterius
-
Sebelum Dilantik, Maruf Amin Harus Lepas Jabatan Ketua MUI dan Lainnya
-
Dilarang Masuk saat Prabowo Ketemu Jokowi, Ngabalin: Dinikmatin Aja, Santai
-
Polri Sebut Demo Jelang Pelantikan Jokowi Banyak Disusupi Perusuh
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT